Aksi menerbangkan balon udara di momen Lebaran masih banyak terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah, seperti di wilayah Pekalongan dan juga Wonosobo. Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Budi menyebut jika kegiatan menerbangkan balon udara mengganggu perjalanan pesawat.
"Di matra udara, dalam catatan Kementerian Perhubungan Dirjen Udara, sudah ada balon-balon udara yang ada di Pekalongan dan Wonosobo, ini mengganggu perjalanan pesawat di tempat-tempat itu," kata Budi dalam jumpa pers daring, Minggu (23/4/2023) dikutip dari detikNews.
Budi lalu menuturkan dirinya telah bicara dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk disampaikan kepada kapolres masing-masing wilayah. Ditambahkan Budi, selain di Pekalongan dan Wonosobo, balon udara terbang juga ditemukan di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).
"Oleh karenanya tadi saya sudah mohon kepada Kapolri untuk memberikan catatan-catatan bagi kapolres di Pekalongan, Wonosobo, juga daerah Jawa Timur bagian timur, bagian selatan, Ponorogo itu ada balon udara," ujar Budi.
Penindakan Penerbangan Balon Udara
Pada Mei tahun lalu polisi telah menindak kegiatan menerbangkan balon udara di Ponorogo selama bulan Ramadan. Balon udara diketahui merupakan tradisi masyarakat Ponorogo saat Lebaran.
Rinciannya, ada tiga balon udara diamankan di Kecamatan Ponorogo 1 balon di Kecamatan Siman, 2 balon di Kecamatan Sukorejo, 1 balon di Kecamatan Badegan, 3 balon di Kecamatan Somoroto dan 1 balon di Kecamatan Sampung. 11 Balon udara itu disita saat polisi melakukan razia balon udara.
Lalu di Wonosobo, masih tahun lalu, tiga remaja ditetapkan sebagai tersangka dan disidang karena menerbangkan balon udara. Manager Keselamatan, Keamanan dan Standarisasi AirNav Indonesia Yogyakarta Djoko Roempoko mengatakan telah menangkap tiga remaja di bawah umur dengan inisial AFD, MFZ dan FG.
"Kejadian pada 14 Mei 2021 lalu. Saat ditangkap aparat keamanan, tiga pelaku tengah menerbangkan balon udara tanpa ditambatkan," ujarnya saat dihubungi detikJateng, Jumat (17/6/2022).
(apl/apl)