Insiden mobil Toyota Alphard dicegat polisi saat melintas di Tol Pemalang km 303 membuat heboh. Video momen menegangkan itu viral usai diunggah di Instagram oleh akun @prativinovianthi_real. Berikut kronologi lengkap kejadian tersebut.
Rabu 12 April 2023
Menurut keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mobil Toyota Alphard merupakan milik Novi Pratiwi. Pada 12 April 2023 Novi menggadaikan mobil tersebut kepada seseorang yang bernama Teguh sebesar Rp 180 juta.
"Cerita Novi Pratiwi bahwa awalnya mobil Toyota Alphard tersebut digadaikan kepada saudara Teguh sebesar Rp 180 juta," ujar Iqbal Minggu (16/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Iqbal melanjutkan, Novi berniat untuk menebus mobil tersebut dan menghubungi Teguh. Tetapi, yang bersangkutan ternyata ponselnya tidak aktif. Novi kemudian berusaha mencari keberadaan mobil milikinya itu.
"Novi Pratiwi hendak menebus mobil kepada Teguh ternyata HP-nya sudah tidak aktif dan setelah dicek kendaraan tersebut di wilayah Ungaran, Semarang," bebernya.
Mobil Berpindah Tangan
Novi bersama tim kuasa hukumnya kemudian mendatangi lokasi mobil tersebut dan mengambilnya menggunakan kunci cadangan. Mobil tersebut ternyata sudah berada di tangan Hendri Purnomo.
Hendri mengaku mendapat mobil itu dari seorang bernama Lily yang menggadaikan mobil itu senilai Rp 535 juta.
Sabtu 15 April 2023
Pukul 21.30 WIB
Mobil dibawa oleh Novi dan tim kuasa hukumnya membawa mobil tersebut. Hendri yang mengetahui mobil yang digadainya dibawa orang tanpa izin lantas berusaha mengejarnya. Ia pun meminta bantuan PJR polda untuk melakukan pengejaran. Hingga mobil tersebut dihentikan paksa di Tol Pemalang.
"Karena mobil tersebut diambil tanpa izin saudara Hendri, akhirnya saudara Hendrik mengejar kendaraan tersebut dan meminta bantuan PJR Polda yang akhirnya diberhentikan di Km 303 Pemalang," jelas Iqbal.
Saat itu terjadi ketegangan antara pengemudi dengan polisi yang melakukan pengejaran. Polisi itu bertanya mengapa mobil tersebut tak mau berhenti. Dengan nada tinggi pria berbaju putih itu justru menanyakan alasan polisi menghentikan mobil itu.
"Kamu dasarnya apa? Kamu disuruh atasannya siapa?" kata pria itu dalam video.
Selengkapnya di halaman berikutnya....
Pria itu juga mengklaim bahwa mobil itu dicuri dari Jakarta dan diganti pelat. Dia merasa tak tak terima polisi menghentikan mobil Alphard itu.
"Ini mobil dicuri dari Jakarta, diganti pelat," lanjutnya.
Kemudian, pria berseragam polisi itu menyebut dirinya diperintah oleh atasannya. Dia menjelaskan perintah itu berdasar dari adanya laporan polisi.
"Kalau Anda tidak ada masalah mengapa Anda tidak mau berhenti?" kata polisi.
Mediasi hingga pukul 23.30 WIB
Keduanya sempat dimediasi di rest area dalam tol. Saat itu, Novi tak ingin menyerahkan mobilnya kepada Hendri. Hingga akhirnya mediasi itu berakhir pukul 23.30 WIB.
"Akhirnya saudari Novi Pratiwi dan saudara Hendri meninggalkan rest area 234B Tegal untuk sama-sama membuat pengaduan terkait tindak pidana tersebut," pungkasnya.