Momen satu unit mobil Toyota Alphard dicegat polisi di Tol Pemalang Km 303 beredar di media sosial. Sempat ada perdebatan yang terekam di video itu, seperti apa fakta dan duduk perkaranya?
Viral Perdebatan Polisi dan Pemobil
Video itu viral setelah salah satunya diunggah oleh akun Instagram @pratiwinovianthi_real. Ada beberapa video yang menunjukkan aksi pencegatan yang dilakukan pada Sabtu (15/4) pukul 21.30 WIB itu.
Dalam salah satu video terlihat sebuah mobil yang diadang oleh mobil polisi. Video yang direkam dari dalam mobil itu menunjukkan perdebatan antara seorang laki-laki berbaju putih dengan seorang polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi itu bertanya mengapa mobil tersebut tak mau berhenti. Dengan nada tinggi pria berbaju putih itu justru menanyakan alasan polisi menghentikan mobil itu.
"Kamu dasarnya apa? Kamu disuruh atasannya siapa?" kata pria itu dalam video.
Pria itu juga mengklaim bahwa mobil itu dicuri dari Jakarta dan diganti pelat. Dia merasa tak tak terima polisi menghentikan mobil Alphard itu.
"Ini mobil dicuri dari Jakarta, diganti pelat," lanjutnya.
Kemudian, pria berseragam polisi itu menyebut dirinya diperintah oleh atasannya. Dia menjelaskan perintah itu berdasar dari adanya laporan polisi.
"Kalau Anda tidak ada masalah mengapa Anda tidak mau berhenti?" kata polisi.
Polda Jateng Ungkap Duduk Perkaranya
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan mobil itu dihentikan atas dasar adanya laporan.
"Adanya informasi bahwa adanya pengambilan unit kendaraan di wilayah Ungaran, Semarang," ujar Iqbal melalui pesan singkat kepada wartawan, Minggu (16/4).
Sementara polisi yang berada di video itu merupakan anggota Satlantas Polres Pemalang. Pemilik mobil disebut bernama Novi Pratiwi.
Satreskrim Polres Pemalang juga dihadirkan ke lokasi karena pengendara mobil tak mau dipinggirkan. Saat itu mereka masih berdebat dengan polisi.
Novi Pratiwi disebut tidak mau meminggirkan mobilnya karena menunggu kuasa hukumnya datang. Setelah itu mereka langsung diarahkan ke Rest Area 234 B Tegal.
Iqbal menjelaskan bahwa permasalahan tersebut bermula saat mobil Alphard itu digadaikan oleh Novi Pratiwi pada 12 April 2023 lalu. Namun saat Novi Pratiwi hendak menebus mobil itu, pria yang membawa mobil tak bisa dihubungi.
"Cerita Novi Pratiwi bahwa awalnya mobil Toyota Alphard tersebut digadaikan kepada saudara Teguh sebesar Rp 180 juta," ujarnya.
"Novi Pratiwi hendak menebus mobil kepada Teguh ternyata HP-nya sudah tidak aktif dan setelah dicek kendaraan tersebut di wilayah Ungaran, Semarang," sambungnya.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya....
Novi bersama tim kuasa hukumnya kemudian mendatangi lokasi mobil tersebut dan mengambilnya dengan kunci cadangan. Mobil tersebut ternyata sudah berada di tangan Hendri Purnomo.
Hendri mengaku mendapat mobil itu dari seorang bernama Lily yang menggadaikan mobil itu senilai Rp 535 juta.
"Karena mobil tersebut diambil tanpa izin saudara Hendrik, akhirnya saudara Hendrik mengejar kendaraan tersebut dan meminta bantuan PJR Polda yang akhirnya diberhentikan di Km 303 Pemalang," jelas Iqbal.
Keduanya sempat dimediasi di rest area dalam tol. Saat itu, Novi tak ingin menyerahkan mobilnya kepada Hendri. Hingga akhirnya mediasi itu berakhir pukul 23.30 WIB.
"Akhirnya saudari Novi Pratiwi dan saudara Hendrik meninggalkan rest area 234B Tegal untuk sama-sama membuat pengaduan terkait tindak pidana tersebut," pungkasnya.
Simak Video "Video: Viral Tawuran Sambil Jarah Warung di Jakpus, 2 Orang Jadi Tersangka"
[Gambas:Video 20detik]
(sip/sip)