Jalan Dalam Kota Ungaran Diberlakukan One Way Mulai Besok

wara wara

Jalan Dalam Kota Ungaran Diberlakukan One Way Mulai Besok

Ria Aldila Putri - detikJateng
Minggu, 16 Apr 2023 20:35 WIB
Skema rekayasa lalu lintas di dalam Kota Ungaran, Kab Semarang. Foto diunggah Minggu (16/4/2023).
Skema rekayasa lalu lintas di dalam Kota Ungaran, Kab Semarang. Foto: dok Polres Semarang
Kab Semarang -

Polres Semarang melakukan sejumlah antisipasi dan rekayasa arus lalu lintas saat arus mudik Lebaran. Hal ini dilakukan untuk mengurangi atau mengurai arus kendaraan di titik-titik kemacetan.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan mengatakan skema one way akan diberlakukan di dalam Kota Ungaran. Sebab, jalan dalam Kota Ungaran merupakan salah satu titik pertemuan antara exit Tol Ungaran dengan jalur konvensional.

"Dalam penerapan kali ini, rekayasa one way kami lakukan guna mengurai arus baik dari exit Tol Ungaran maupun jalur konvensional Semarang-Bawen dan ditambah pula arus lokal warga sekitar Ungaran," ujar Himawan melalui keterangan tertulis, Minggu (16/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan penerapan one way jalan dalam kota ini mulai berlaku besok hari Senin (17/4) pada pukul 10.00 WIB. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Rekayasa ini akan dimulai pada esok Senin tanggal 17 April 2023. Sampai batas waktu yg belum ditentukan. Kami sudah melakukan koordinasi juga dengan instansi terkait yaitu Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Semarang," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi pemberlakuan one way ini. Sebab, Himawan menjelaskan upaya ini dilakukan demi kepentingan bersama.

"Tentunya rekayasa ini diberlakukan dengan segala pertimbangan situasi maupun kondisi, oleh sebab itu kami mengimbau dan berharap peran serta masyarakat Ungaran untuk dapat mematuhi baik rambu-rambu maupun arahan petugas di lapangan," pungkasnya.

Untuk diketahui jalan yang menjadi satu arah yakni sebagai berikut:

  1. Jalan Ahmad Yani
  2. Jalan Letjend Suprapto
  3. Jalan Sukun
  4. Jalan Jati Raya



(sip/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads