Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Noris Roby Setiyawan - detikJateng
Minggu, 16 Apr 2023 14:39 WIB
BAZNAS telah mengumumkan besaran biaya zakat fitrah dan fidyah tahun 2023 untuk dibayarkan oleh umat Muslim. Lalu, apa perbedaan zakat fitrah dan fidyah?
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal. Foto Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Mohamad Faizal Bin Ramli)
Solo -

Dalam agama Islam terdapat lima rukun dimana salah satunya adalah zakat. Mengenai zakat sendiri sebenarnya terbagi menjadi dua jenis yang berbeda yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Lantas seperti apa perbedaan di antara keduanya? Berikut ini penjelasan perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal.

Secara istilah, zakat bermakna mengeluarkan sebagian harta yang telah diwajibkan oleh Allah SWT untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak untuk menerimanya, dengan kadar, haul tertentu dan memenuhi syarat serta rukunnya.

Zakat merupakan ibadah yang memiliki nilai ganda yaitu hablum minallah (ritual) dan hablum minannas (sosial). Perintah menunaikan zakat disampaikan oleh Allah SWT dalam Al-Quran salah satunya di Qs At Taubah ayat 110 sebagai berikut :

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

Artinya: "Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu jangan sampai kita meninggalkan kewajiban untuk berzakat karena itu merupakan perintah Allah SWT. Dengan demikian kita harus mampu memahami dan membedakan antara zakat fitrah dan zakat mal. Berikut ini perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal, dikutip detikJateng dari buku Tuntunan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya oleh Syamsul B dkk.

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Pengertian

Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan kaum Muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadhan. Sedangkan, zakat mal yaitu zakat harta yang wajib dikeluarkan seorang muslim sesuai dengan nishab dan haulnya.

Objek Zakat

Objek zakat fitrah adalah jiwa manusia. Misalnya dalam satu keluarga terdapat 5 orang, maka ada 5 jiwa yang diwajibkan membayar zakat. Jika tidak mampu maka dapat dibebankan ke walinya. Sedangkan dalam zakat mal yang menjadi objek adalah harta yang dimiliki oleh muzzaki. Apabila telah mencapai nisab senilai 85 gram emas dan 653 kg gabah bagi pertanian, maka diwajibkan membayar zakat.

Waktu

Zakat Fitrah ditunaikan setiap bulan Ramadhan sedangkan Zakat Mal dapat ditunaikan sewaktu-waktu asalkan telah mencapai nisab dan haul maka wajib untuk dibayarkan zakatnya.

Takaran

Perihal takaran antara zakat fitrah dan zakat mal juga memiliki perbedaan yang signifikan karena dalam zakat fitrah setiap balita dan dewasa dikenakan kewajiban yang sama sebesar 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Selain itu juga diperkenankan untuk membayarnya dalam bentuk uang sesuai dengan harga beras di daerah tersebut.

Sementara zakat mal takaran zakat yang dikeluarkan sebesar 2,5% dari total kekayaan yang diperoleh atau dimiliki. Namun, khusus zakat mal jenis pertanian, apabila dikelola menggunakan air alami maka takaran zakatnya 10% sedangkan jika menggunakan air buatan seperti irigasi, maka zakatnya 5%.

Perbedaan Jenis Zakat

Berkaitan dengan jenis zakat maka jelas terdapat perbedaan yang sangat mencolok di antara keduanya. Apabila zakat fitrah tidak memiliki pembagian jenis zakat, sementara zakat mal memiliki sepuluh jenis yang berbeda yaitu terdiri dari :

  1. Zakat emas, perak, dan logam mulia
  2. Zakat kekayaan hewan
  3. Zakat pertanian
  4. Zakat perdagangan
  5. Zakat uang dan surat berharga
  6. Zakat barang yang diproduksi
  7. Zakat pertambangan dan hasil laut
  8. Zakat industri
  9. Zakat penghasilan
  10. Zakat saham

Nah, itu tadi penjelasan mengenai perbedaan antara zakat fitrah dengan zakat mal. Semoga bermanfaat ya, Lur!

Artikel ini ditulis oleh Noris Roby Setiyawan peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(rih/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads