Polda Jateng Razia 11 Tambang Ilegal Selama Januari-Maret

Polda Jateng Razia 11 Tambang Ilegal Selama Januari-Maret

Afzal Nur Iman - detikJateng
Kamis, 13 Apr 2023 19:26 WIB
Petugas menyita truk dan ekskavator dalam penggerebekaan tambang pasir ilegal di lereng Merapi Magelang, Jumat (7/4/2023)..
Petugas menyita truk dan ekskavator dalam penggerebekaan tambang pasir ilegal di lereng Merapi Magelang, Jumat (7/4/2023). Foto: Dok Humas Polresta Magelang.
Semarang -

Kasus tambang ilegal di Jawa Tengah (Jateng) seperti menjadi soal yang tak ada habisnya. Polda Jateng pun khawatir soal masalah lingkungan.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyatakan pihaknya sudah berkali-kali menangkap pengelola tambang ilegal. Awal tahun ini saja, ada 14 tersangka terkait tambang ilegal dari 11 lokasi.

"Selama bulan Januari hingga Maret 2023 ini Polda Jateng telah melakukan tindakan penegakan hukum terhadap 11 kasus di wilayah polda Jateng dengan 14 tersangka yaitu di Magelang, di wilayah Rembang, Pati, dan Karanganyar," ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Semarang, Kamis (13/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paling baru, ada dua kasus yang diungkap di Rembang dan Batang. Polda menetapkan 2 tersangka di Batang dan 1 tersangka dari Rembang.

Dari masing-masing lokasi, kebanyakan mereka sudah melakukan eksploitasi lahan seluas 1 hektare. Sisanya kurang dari satu hektare.

ADVERTISEMENT

"Kerusakan lingkungan, ini yang menjadi perhatian buat kami, menjadi perhatian kami ada di bidang pertambangannya dan juga ada di bidang lingkungan," katanya.

Menurutnya, masalah lingkungan rentan terjadi karena sifat ilegal pengerukan lahan Galian C itu. Artinya, tambang ilegal tak mememiliki sistem rehabilitasi setelah pengerukan, apalagi pengawasan.

"Kami akan bekerjasama dengan LH, lingkungan hidup bagaimana untuk bisa mengembalikan kondisi lingkungan itu seperti semula karena ini ilegal, tidak punya sistem manajemen yang benar." ujarnya.

Padahal, Satgas Antitambang Ilegal sudah dibentuk. Tim itu merupakan gabungan Pemprov Jateng dan Polda Jateng.

"Pak gubernur telah menetapkan dan memutuskan untuk membentuk tim terpadu tim ini terus bekerja dan berjalan hasilnya sudah ada di wilayah Magelang. Tim yang dibentuk Januari, tim ini terus berjalan koordinasi serta pelaksanaan tugas di lapangan kami bersama-sama dengan Dinas ESDM dan juga kita melihatkan instansi lain terkait yang lainnya," terang Dwi.

Dwi menyebut bahwa saat ini, para penambang ilegal juga memperhatikan waktu eksploitasi mereka. Para penambang seperti main kucing-kucingan dengan polisi.

"Prinsip mereka adalah masalah bisnis dan timing, waktu jadi ada bagaimana situasi apabila aparat sedang tidak turun di lapangan maka mereka bekerja. Kemudian dia melihat apakah cocok waktunya dan bagaimana masalah bisnis dan penjualannya itu," katanya.




(apl/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads