Pose Bugil di Pohon Sakral, Wanita Rusia Akan Diusir dari Bali

Regional

Pose Bugil di Pohon Sakral, Wanita Rusia Akan Diusir dari Bali

Tim detikBali - detikJateng
Kamis, 13 Apr 2023 18:00 WIB
Foto bugil seorang bule perempuan di akar besar Kayu Putih di area Pura Pemaksan Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, viral di media sosial.
Foto: Foto bugil seorang bule perempuan di akar besar Kayu Putih di area Pura Pemaksan Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, viral di media sosial. (Tangkapan layar IG niluhdjelantik)
Solo -

Luiza Kosykh (40), wanita asal Rusia yang berpose bugil di pohon kayu putih dekat Pura Pemaksan Babakan, Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, telah ditangkap pihak Imigrasi Denpasar. Bule itu akan segera dideportasi dari Bali.

"Tim Inteldakim (Intelijen dan Penindakan Keimigrasian) melakukan operasi mandiri dan mendapat informasi bahwa warga negara inisial LK itu tinggal di Residence Anam Parerenan," kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan kepada wartawan di Kantor Imigrasi Denpasar, Kamis (13/4/2023), dikutip dari detikBali.

"Tim langsung menuju lokasi. Kosykh pernah tinggal di tempat itu, tapi sudah pindah ke Baliwood Vila's Parerenan," imbuh Barron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita itu ditangkap di Baliwood Vila's Parerenan, Badung, Bali, pada Rabu (12/4) sekitar pukul 12.00 Wita.

Barron menyatakan segera mengeluarkan surat perintah pendeportasian terhadap Kosykh. "Kami akan meminta yang bersangkutan untuk menyiapkan tiket kepulangan (ke Rusia)," ujar Barron.

ADVERTISEMENT

Selain dideportasi, belum ada konsekuensi lain terhadap wanita yang berpose bugil di pohon sakral tersebut.

"Sanksi adat kami belum tahu. Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari Pemprov maupun dari (tokoh) adat terkait penangkapan ini. Kalaupun memang ada sanksi dan denda adat yang harus dipenuhi oleh yang bersangkutan, kami siap memfasilitasi," jelas Barron.

Dilansir detikBali, sebelumnya Polsek Marga juga turut melacak keberadaan Kosykh sebelum ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, wanita Rusia itu diketahui memegang Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) selama di Bali.

Untuk diketahui, kasus WNA berpose bugil di akar pohon kayu putih raksasa berusia 700 tahun itu juga pernah terjadi pada Mei 2022. Saat itu warga Rusia bernama Alina Fazleeva (28) juga membuat geger karena mengunggah video sedang telanjang di pohon itu.

Aksi Fazleeva dianggap telah mengotori kesucian kawasan itu. Dia juga dinilai tidak menghormati budaya masyarakat setempat.

Setelah itu, Fazleeva dan suaminya dijemput petugas Imigrasi dan langsung dideportasi. Fazleeva juga sempat menjalani upacara bendu piduka di Pura Babakan sebagai bentuk permohonan maaf secara niskala pada 6 Mei 2022.




(dil/dil)


Hide Ads