Bule Rusia Berpose Bugil di Pohon Kayu Putih Segera Diusir dari Bali

Bule Rusia Berpose Bugil di Pohon Kayu Putih Segera Diusir dari Bali

Aryo Mahendro - detikBali
Kamis, 13 Apr 2023 16:52 WIB
Bule Rusia bernama Luiza Kosykh yang mengunggah foto tak senonoh di pohon kayu putih akan dideportasi dari Bali (Aryo Mahendro/detikBali).
Bule Rusia bernama Luiza Kosykh yang mengunggah foto tak senonoh di pohon kayu putih akan dideportasi dari Bali (Aryo Mahendro/detikBali).
Denpasar -

Imigrasi Denpasar telah membekuk warga negara asing (WNA) yang berpose bugil di pohon kayu putih dekat Pura Pemaksan Babakan, Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali. Perempuan asal Rusia bernama Luiza Kosykh (40) itu segera diusir alias dideportasi dari Bali.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan mengungkapkan Kosykh ditangkap di Baliwood Vila's Parerenan, Badung, Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 12.00 Wita. Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari operasi yang dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

"Tim inteldakim melakukan operasi mandiri dan mendapat informasi bahwa warga negara inisial LK (Luiza Kosykh) itu tinggal di Residence Anam Parerenan. Tim langsung menuju lokasi. Kosykh pernah tinggal di tempat itu, tapi sudah pindah ke Baliwood Vila's Parerenan," kata Barron kepada wartawan di Kantor Imigrasi Denpasar, Kamis (13/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barron mengaku segera mengeluarkan surat perintah pendeportasian terhadap Kosykh. Meski begitu, dia belum dapat memastikan waktu Kosykh akan dipulangkan ke Negeri Beruang Merah.

"Karena baru selesai pemeriksaan. Yang jelas, kami akan meminta yang bersangkutan untuk menyiapkan tiket kepulangan (ke Rusia)," kata Barron.

ADVERTISEMENT

Disinggung terkait konsekuensi lain, Barron mengatakan belum ada sanksi adat terkait aksi Luiza yang berpose telanjang di pohon raksasa dekat pura itu. Dia mengaku belum ada koordinasi apapun dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkait penangkapan tersebut.

"Sanksi adat, kami belum tahu. Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari Pemprov maupun dari (tokoh) adat terkait penangkapan ini. Kalaupun memang ada sanksi dan denda adat yang harus dipenuhi oleh yang bersangkutan, kami siap memfasilitasi," tegasnya.

Sebelumnya, Polsek Marga juga turut melacak keberadaan Kosykh sebelum akhirnya ditangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, perempuan Rusia itu diketahui memegang Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) selama tinggal di Bali.

Sebagai informasi, kasus WNA berpose bugil di akar pohon kayu putih raksasa berusia 700 tahun itu bukan hanya kali ini terjadi. Pada Mei 2022, seorang WN Rusia bernama Alina Fazleeva (28) juga sempat membuat geger lantaran mengunggah video sedang telanjang di pohon tersebut.

Aksi Fazleeva dianggap telah mengotori kesucian kawasan tersebut. Fazleeva dinilai tidak menghormati budaya masyarakat setempat. Pascakejadian itu, Fazleeva dan suaminya dijemput petugas Imigrasi dan langsung dideportasi. Selain itu, Fazleeva juga sempat menjalani upacara bendu piduka di Pura Babakan sebagai bentuk permohonaan maaf secara niskala pada 6 Mei 2022.

Simak Video 'Bule Rusia yang Berfoto Bugil di Tempat Sakral Bali Diciduk':

[Gambas:Video 20detik]



(iws/BIR)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads