Gus Yahya Minta Pemudik Bermotor Boncengan Lebih dari 2 Orang Ditegur

Gus Yahya Minta Pemudik Bermotor Boncengan Lebih dari 2 Orang Ditegur

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Selasa, 04 Apr 2023 19:53 WIB
Sejumlah pemudik bermotor terlintas melintasi Jalan Kalimalang Raya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu (16/5). Banyak yang membawa anak namun tidak dilengkapi helm.
Ilustrasi pemudik bermotor. Foto: Rengga Sencaya
Sleman -

Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf meminta pemerintah menegur pemudik yang menggunakan sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang. Menurut Gus Yahya, mudik dengan sepeda motor memiliki risiko kecelakaan yang lebih tinggi.

"Sudah benar, aturannya kan begitu ya memang, tegur sajalah," kata Gus Yahya ditemui wartawan di UIN Sunan Kalijaga Jogja, Selasa (4/4/2023).

Menurut Yahya, tindakan itu harus dilakukan demi keselamatan pengguna jalan raya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu antara lain itu supaya lebih selamat lah karena memang sepeda motor ini risikonya lebih tinggi," imbuhnya.

Ia melanjutkan, PBNU saat ini juga mengupayakan untuk memberikan fasilitas mudik bersama. Dia berharap nantinya banyak pihak yang juga menyelenggarakan mudik massal.

ADVERTISEMENT

"Kita harapkan nanti, seperti NU sendiri misalnya juga kami mengupayakan untuk menyediakan fasilitas mudik bersama. Mudah-mudahan nanti banyak pihak lain yang juga melakukan hal yang sama sehingga masyarakat terbantu," ucapnya.

Kepada para pemudik, Gus Yahya mengimbau agar mereka tetap menaati peraturan lalu lintas yang ada. Hal itu demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

"Ya taati aturan lalu lintas, taati saja aturan lalu lintas, supaya selamat, itu kan demi keselamatan kita sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, dilansir dari detikOto, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai, seharusnya pemerintah secara tegas melarang masyarakat, khususnya anak-anak, mudik menggunakan motor.

"Pemerintah tidak hanya mengimbau, akan tetapi juga harus berani menyatakan melarang mudik sepeda motor membawa anak-anak. Apa pun alasannya, setiap pemudik yang ketahuan membawa anak-anak dengan sepeda motor harus dihentikan perjalanannya. Dapat diminta kembali ke rumah atau disediakan kendaraan yang akan membawa ke daerah tujuan," kata Djoko dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).

Berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, sudah banyak kejadian anak-anak meninggal karena mudik menggunakan motor. Ada yang meninggal karena kedinginan, sebab langsung terkena angin dari depan, dan ada pula yang ngantuk kemudian terjatuh dari motor.

"Memang tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor, tetapi jika ada alternatif lain sebaiknya dihindari. Pasalnya, mudik memakai sepeda motor, terlebih motor bermesin kecil, sangat berbahaya dan terlalu banyak risikonya. Apalagi kalau mudiknya berboncengan dan membawa anak pula. Sebaiknya dipikirkan dengan matang," saran Djoko.




(ahr/rih)


Hide Ads