Bolehkah Sikat Gigi saat Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya

Bolehkah Sikat Gigi saat Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya

Agustin Tri Wardani - detikJateng
Selasa, 04 Apr 2023 16:58 WIB
sikat gigi saat puasa
Bolehkah Sikat Gigi saat Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya. Foto Ilustrasi. (Foto: Getty Images/Eva-Katalin)
Solo -

Pada bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan menunaikan ibadah puasa selama sebulan penuh. Saat berpuasa, tentunya dilarang makan dan minum hingga waktu berbuka puasa tiba dengan kata lain dianjurkan untuk tidak memasukkan apa pun ke dalam mulut. Lantas, bolehkah sikat gigi saat puasa?

Sikat gigi adalah kebiasaan setiap orang yang dilakukan setiap hari untuk menjaga kesehatan dan kebersihan gigi dan mulut. Sikat gigi saat puasa akan membuat kita berkumur-kumur dan membiarkan air masuk ke dalam mulut kita.

Bolehkah Sikat Gigi saat Puasa?

Dikutip dari laman NU, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, menjelaskan bahwa berkumur dan sikat gigi ketika puasa hukumnya makruh alias jika ditinggalkan akan mendapat pahala, sedangkan jika ia meninggalkannya karena melaksanakan perintah, dan orang yang melakukannya tidak mendapat hukuman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال

Artinya, "Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,"

ADVERTISEMENT

Penjelasan lain dari Imam Nawawi dalam al-Majmu', syarah al-Muhadzdzab mengungkapkan jika saat kita sikat gigi harus sangat hati-hati, karena apabila terdapat air atau pasta gigi atau bulu sikat gigi masuk ke dalam tenggorokan kita maka puasanya akan batal walaupun dilakukan tanpa sengaja.

لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفوراني وغيره

Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya.

Utamanya saat puasa kita memang lebih baik membiarkan mulut dan aromanya walaupun memang kurang sedap, hal ini akan lebih disukai Allah SWT.

Tentu jika kita ingin tetap sikat gigi saat puasa kita harus sangat hati-hati dan memastikan tidak ada yang tertelan. Untuk itu, dianjurkan untuk menyikat gigi saat setelah sahur sebelum imsak tiba, dan setelah berbuka puasa. Hal ini untuk menghindari kemungkinan batal puasa.

Demikian informasi mengenai hukum sikat gigi saat berpuasa, semoga bermanfaat ya Lur!

Artikel ini ditulis oleh Agustin Tri Wardani peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(ams/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads