Said Aqil Siradj Kritik Larangan Bukber Pejabat

Nasional

Said Aqil Siradj Kritik Larangan Bukber Pejabat

Tim detikNews - detikJateng
Sabtu, 25 Mar 2023 14:31 WIB
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Said Aqil Siroj bakal membentuk sebuah badan yang mengawasi industri obat dan makanan di Indonesia.
Said Aqil Siroj. (Foto: dok. LPOI)
Solo -

KH Said Aqil Siradj mengkritik kebijakan soal larangan buka puasa bersama (bukber) pejabat. Menurut mantan Ketua Umum PBNU itu, kebijakan tersebut cukup represif.

"Berbagai praktik 'over-intervensi oleh pemerintah' atas ruang-ruang kehidupan keagamaan, yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan, dicoba diambil alih dan dicoba dipaksakan (sengaja tau tidak sengaja) melalui intervensi kebijakan yang cenderung dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat," ujar Said Aqil dalam pidatonya, dalam acara Tadarus Kebangsaan dan Penyusunan Road Map Kepemimpinan Muslim Indonesia yang digelar Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023) dilansir detikNews.

"Hal ini harus diluruskan kembali. Fakta pelarangan buka puasa bersama, meskipun sudah ada penjelasan, rencana pembentukan komisi fatwa dan lain-lain, sangat menimbulkan kegaduhan dan pada saatnya akan melahirkan distrust umat bila dibiarkan terus terjadi," imbuh Said yang kini menjabat Ketua Umum LPOI itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam acara ini diikuti 25 ormas Islam, juga dihadiri Menko Polhukam Mahfud Md dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Boy Rafly Amar.

Awalnya, Said Aqil mengatakan kesetiaan ormas Islam terhadap pemerintah tak perlu diragukan.

ADVERTISEMENT

"Bapak ibu yang terhormat, kesetiaan dan komitmen kebangsaan ormas-ormas Islam Indonesia terhadap pemerintahan yang sah dan ketaatan terhadap regulasi nasional, tak perlu diragukan lagi. Namun demikian kritik konstruktif tak boleh diabaikan dan dianggap tak berarti," kata Said Aqil dalam pidatonya.

Said menyebut kritik dari ormas Islam seharusnya juga diperhatikan oleh pemerintah. Ia kemudian menyinggung soal kebijakan pemerintah terkait larangan buka puasa bersama merupakan bentuk 'over-intervensi' atau campur tangan berlebihan negara dalam kehidupan keagamaan.

Lebih lanjut, Said mengatakan praktik korupsi, monopoli, hingga oligarki harus diberantas. Dia menyebut penyelenggara negara tak boleh menyalahgunakan kekuasaan untuk membangun eksistensi dan kepentingan pribadi.

Kemudian, Said mengatakan setiap pihak harus bersiap menghadapi tahun politik 2024. Dia menuturkan persatuan dan kesatuan Indonesia harus diperkuat.

"Persatuan dan kesatuan Indonesia harus di perkuat, terutama dalam menghadapi dan mewaspadai turbulensi politik menyongsong tahun politik 2024," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan arahan kepada pejabat dan pegawai pemerintah agar tidak mengadakan buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan 1444 hijriah.

Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.




(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads