Rumah bertingkat di tepi jalan Klaten-Boyolali, Desa Kahuman Ngawen, Kabupaten Klaten, yang sempat bertahan dari proyek Tol Jogja-Solo akhirnya dibongkar. Pemilik rumah yang sempat berkukuh karena besaran uang ganti rugi (UGR) tol belum sesuai harapan, akhirnya menyerah.
Rumah milik Setyo Subagyo itu diratakan dengan alat berat. Pengawas bongkar, Malik mengatakan pembongkaran itu atas persetujuan dan perintah pemilik rumah.
"Kita kerahkan satu alat berat. Iya (perintah pemilik), hari ini bangunannya," imbuh Malik kepada detikJateng di lokasi, Jumat (10/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimintai konfirmasi, pemilik rumah Setyo Subagyo membenarkan dirinya memerintahkan pembongkaran rumah. Setyo mengaku terpaksa menerima UGR tol.
"Saya terima UGR, tapi di surat pernyataan saya minta ditambah kata 'dengan terpaksa'. Jadi di surat pernyataan ada kalimat saya menerima dengan terpaksa," ungkap pemilik rumah, Setyo Subagyo kepada detikJateng, Jumat (10/3).
Setyo menceritakan awalnya dirinya didatangi petugas BPN dan kepolisian pada Selasa (7/3). Mereka menyampaikan soal kelanjutan proyek tol dan UGR tol miliknya.
"Disampaikan soal tol dan UGR sudah dititipkan di pengadilan. Akhirnya saya terima tapi ya itu dengan kata tambahan terpaksa," kata Setyo.
Menurut Setyo, dia keberatan dengan UGR Rp 3,5 miliar itu karena tidak adil. Alasannya, tanahnya dibayar Rp 2,5 juta per meter tapi di selatan jalan dihargai Rp 3 juta per meter.
"Punya saya satu meter Rp 2,5 juta tapi di selatan jalan di depan saya Rp 3 juta. Alasannya karena tim appraisal yang berbeda, kan mestinya tim penaksir dikoordinir bukan beda-beda," sambung Setyo.
Sementara, Kasi Pengadaan Lahan BPN Klaten, Sulistyono menjelaskan pemilik lahan sudah mengambil surat rekomendasi untuk pencarian UGR. Dengan demikian pemilik sudah menyetujui.
"Sudah mengambil rekomendasi dari kami untuk digunakan pencairan ke PN sebab uang sudah dikonsinyasi. UGR-nya sekitar Rp 3,5 miliar," kata Sulistyono kepada detikJateng saat diminta konfirmasi.
(aku/ams)