Mapping Aset di Wonogiri Pekan Depan, PT KAI Sebut Tak Akan Gusur Warga

Mapping Aset di Wonogiri Pekan Depan, PT KAI Sebut Tak Akan Gusur Warga

Muhammad Aris Munandar - detikJateng
Selasa, 14 Mar 2023 17:26 WIB
Executive Vice President PT KAI Daop VI Jogja Agus Dwinanto Budiadji di Stasiun Wonogiri, Selasa (14/3/2023).
Executive Vice President PT KAI Daop VI Jogja Agus Dwinanto Budiadji di Stasiun Wonogiri, Selasa (14/3/2023). (Foto: Muhammad Aris Munandar/detikJateng)
Wonogiri -

PT KAI akan melakukan pemetaan aset di Wonogiri. Pemetaan dilakukan untuk memastikan aset milik PT KAI dan status tanah milik warga.

"Kami akan segera melakukan mapping aset. Hari ini tadi sudah melakukan kerjasama dengan BPN Wonogiri," kata Executive Vice President PT KAI Daop VI Jogja, Agus Dwinanto Budiadji, di Stasiun Wonogiri, Selasa (14/3/2023).

Pemetaan itu akan dimulai pekan depan. Mapping aset PT KAI itu akan berlangsung selama satu bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menuturkan, aset yang dimiliki PT KAI di Wonogiri tersebar di tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Selogiri, Wonogiri Kota, dan Baturetno. Aset itu sesuai dengan jalur kereta yang masih ada dan yang pernah ada di Wonogiri.

Agus tak memungkiri banyak warga yang menggunakan lahan aset PT KAI. Hal itu dikarenakan sudah ada warga yang berkontrak terkait penggunaan lahan. Menurut Agus, data sementara ada sekitar 1.200 hunian atau pemanfaatan di aset PT KAI Wonogiri.

ADVERTISEMENT

Agus menambahkan, sebagian besar atau sekitar 90 persen aset milik PT KAI di Wonogiri berupa lahan. Panjang aset PT KAI di tiga kecamatan sepanjang 29,4 kilometer. Sepanjang 9,3 kilometer sudah terendam Waduk Gajah Mungkur.

"Kami upayakan terbuka. Permintaan Pemkab Wonogiri, kami open (data) mana yang menjadi lahan atau aset PT KAI. Maka kami gandeng ATR/BPN supaya clear dan clean," ujarnya.

Setelah mapping selesai, pihaknya akan menginformasikan kepada masyarakat dimana saja aset milik PT KAI. Selanjutnya, akan ada tindak lanjut seperti kontrak dan mengatur kembali supaya kepemilikan dan pemanfaatan lahan lebih jelas.

"Dengan mapping ini, akan terlihat pengelolaan aset atau pemanfaatan aset. Masyarakat juga bisa mengetahui, apakah tinggal di lahan PT KAI atau bukan. Dengan ini nanti masyarakat juga tercerahkan," kata Agus.

Agus menegaskan warga yang saat ini menempati lahan milik PT KAI tidak akan digusur. Kecuali jika lahan itu akan digunakan sebagai fasilitas operasi, seperti pembangunan infrastruktur yang membutuhkan ruang bebas. Hal itu diatur dalam klausul kontrak.

"Kalau untuk safety kan harus diutamakan. Tapi kalau lahan-lahan yang aman atau dipakai operasional tidak ada penertiban. Kan ada lima kriteria, ada yang untuk komersial, tempat tinggal, tempat ibadah dan lain-lain. Intinya apapun pemanfaatannya kami komunikasikan dengan warga" kata Agus.




(aku/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads