Petugas Kantor Imigrasi Pemalang menjemput paksa seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh. WN Bangladesh bernama Muhammad Asgor Ali (46) itu dijemput petugas di wilayah Kabupaten Brebes karena melanggar aturan izin tinggal terbatas.
Muhammad Asgor Ali diketahui telah bercerai dengan istrinya, Ainawati (48) warga Bulukamba, Kabupaten Brebes, sejak sebulan lalu. Namun hingga sebulan ini dia masih tetap tinggal di Indonesia.
"Ya, karena sudah bercerai, izin tinggal otomatis berakhir dan harus meninggalkan Indonesia. Kalau dia melaporkan, harusnya tujuh hari harus meninggalkan. Tapi yang bersangkutan tidak melapor, jadi terpaksa kami jemput paksa," kata Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Arvin Gumilang melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Washono usai penjemputan, Senin (13/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Washono menyebut hal itu berdasarkan pada aturan yang ada dalam pasal 63 UU Nomor 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian.
"Di situ disebut orang asing tertentu yang berada di wilayah Indonesia wajib memiliki penjamin yang menjamin keberadaannya. Dalam perkawinan campur, penjamin Asgor adalah istri sebagai sponsor. Tapi karena bercerai, maka status penjamin otomatis tercabut," jelasnya.
Saat ini Muhammad Asgor Ali tidak punya penjamin dan harus meninggalkan Indonesia. Pihaknya pun akan melakukan deportasi terhadap yang bersangkutan.
"Selanjutnya mungkin akan kami deportasi," tambahnya.
Washono menjelaskan proses penjemputan dilakukan Kanim Pemalang bersama tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Pemerintah Kabupaten Brebes pada Senin (13/3). Saat dijemput paksa pun, pria asal Bangladesh itu tidak melakukan perlawanan.
Saat ini Muhammad Asgor Ali masih berada di Kantor Imigrasi Pemalang. Ali mengaku sudah berpisah dengan istrinya sejak 7 bulan lalu. Namun, mereka baru berpisah resmi satu bulan lalu.
"Sudah mulai pisah rumah sejak tujuh bulan lalu. Bercerai baru sebulan," kata Ali.
Ali mengaku kesulitan berkomunikasi dengan mantan istrinya, Ainawati (48). Padahal semua dokumennya termasuk paspor saat ini masih dibawa mantan istrinya.
Muhammad Asgor Ali menuturkan ia telah berumah tangga dengan istrinya sudah 16 tahun. Keduanya kenal saat sama-sama bekerja di Arab Saudi.
Dari perkawinannya itu lahir seorang anak yang saat ini remaja. Selama ini ia menempati rumah bersama yang dibelinya bersama istrinya di Bulukamba.
(ams/dil)