Nasional

Rafael Alun Mangkir dari Panggilan Proses Pemecatan Kemenkeu

Tim detikFinance - detikJateng
Senin, 13 Mar 2023 15:25 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Rabu (1/3/2023). Foto: Ari Saputra
Solo -

Rafael Alun Trisambodo mangkir dari panggilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait proses pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN). Rafael eks pejabat pajak dan ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo itu tidak memenuhi panggilan pertama.

"Sudah dilakukan pemanggilan, yang pertama tidak hadir karena ada kegiatan lain," kata Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo kepada wartawan di Kemenkeu, Senin (13/3/2023) dilansir detikFinance.

Prastowo mengatakan dalam pemecatan sebagai ASN harus dilakukan pemanggilan yang bersangkutan sebanyak dua kali untuk tanda tangan. Prosedur itu yang harus dilalui oleh Rafael Alun.

"Administrasinya kan harus ada pemanggilan dua kali, yang bersangkutan harus tanda tangan. Nah ini kita jalankan dulu prosedurnya," jelasnya.

Prastowo menyebut sudah dilakukan pemanggilan satu kali kepada Rafael Alun Trisambodo, namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Kemudian akan dilakukan pemanggilan kedua.

"Yang kedua kita tunggu dulu," ucapnya.

Jika Rafael Alun kembali mangkir, maka Kemenkeu akan tetap mengambil keputusan yakni penandatanganan surat keputusan (SK) pemecatan Rafael sebagai ASN.

"Kalau tidak hadir berarti tanpa tanda tangan dari yang bersangkutan bisa diambil keputusan. Langsung ditandatangan SK-nya," tutur Prastowo.

Hasil Investigasi Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Kemenkeu telah menyelesaikan audit investigasi terhadap kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya terbukti ada pelanggaran disiplin berat sehingga yang bersangkutan harus dipecat.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan terkait hal itu dibentuk 3 tim. Pertama yaitu tim eksaminasi yakni memeriksa laporan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, hasilnya terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti otentik kepemilikan.

"Itjen telah meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokkan dengan bukti kepemilikannya. Dari hasil eksaminasi kita, terdapat beberapa harta yang belum didukung bukti otentik kepemilikan. Kita menemukan seperti itu," tutur Awan dalam konferensi pers, Rabu (8/3).

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(rih/ams)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork