Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal laporan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga buka suara soal transaksi janggal di Kemenkeu itu.
Berikut pernyataan Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Pernyataan Menkeu Sri Mulyani
1. Komunikasi dengan Mahfud dan PPATK
Sri Mulyani mengaku baru hari Kamis (9/3/2023) menerima surat dari PPATK. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
"Iya tadi saya juga berkomunikasi sama Pak Mahfud dan Pak Ivan ya dari PPATK pertama surat itu baru saya terima tadi pagi," kata Sri Mulyani di kantor pajak KPP Pratama Surakarta, Kamis (9/3).
2. Soal Angka Rp 300 Triliun
Sri Mulyani mengaku tidak mengetahui angka Rp 300 triliun bersumber dari mana. Sri Mulyani mengaku bakal berkomunikasi lebih lanjut dengan Mahfud dan PPATK untuk memastikan soal temuan angka Rp 300 triliun itu.
"Mengenai 300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu nggak ada angkanya, jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya," kata Sri Mulyani.
"Nanti saya akan kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan (PPATK) angkanya tuh dari mana sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama dengan Anda semuanya media dan masyarakat," ujarnya.
Sri Mulyani pun mengaku sempat bertanya kepada Kepala PPATK mengenai cara perhitungannya.
"Tentu saya tanya kepada Pak Ivan cara menghitungnya gimana datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman nggak ada satu pun angka," terang dia.
3. Terima Seratusan Laporan dari PPATK
Sri Mulyani menyebut setiap tahun Kemenkeu mendapat laporan dari PPATK mengenai transaksi janggal para pegawainya.
"Jadi pada dasarnya begini, ada setiap tahun PPATK mengirimkan informasi kepada kita mengenai transaksi yang disebut material. Dari 2009 sampai 2022 atau 2023 ini ya itu ada 196 surat yang disampaikan," kata Sri Mulyani.
Dari surat tersebut sudah ada beberapa yang dilakukan tindak lanjut yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Ia menyebut, dari hasil tersebut ada yang dilakukan eksaminasi atau pemeriksaan.
Selain itu, kata Sri Mulyani, yang terbukti bersalah ada yang ditindak hukuman disiplin hingga dicopot. Hanya saja, Sri Mulyani tidak merinci angka pegawai yang dicopot itu.
Sri Mulyani mengatakan, dari laporan yang disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, masih ada 70 surat yang perlu diberikan keterangan tambahan.
"Menurut Pak Ivan masih ada 70 yang kita perlu untuk memberikan keterangan tambahan, kita akan sampaikan. Jadi saya sampai hari ini baru menerima suratnya tadi pagi ini," ucapnya.
Halaman selanjutnya, penjelasan PPATK dan Mahfud Md
(rih/ahr)