Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS), William bakal langsung dideportasi jika kembali berulah dan mengganggu ketenteraman publik. Hal ini dilakukan karena petisi kokok ayam di Bali bikin geger publik.
"Jadi, kalau dia bikin petisi lagi, berarti dia sengaja menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ya sudah, saya ancam saja deportasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu seperti dilansir detikBali, Minggu (9/3/2023).
Anggiat menuturkan Wiliam saat ini belum berulah lagi usai membuat petisi tentang kokok ayam yang bikin heboh. Dia juga memastikan visa William masih berlaku dan tidak memiliki catatan buruk atau pelanggaran selama tinggal di Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Anggiat tetap memberikan edukasi dan peringatan kepada William. Dia menyarankan William pindah ke hotel jika ingin tinggal di lingkungan yang lebih tenang.
"Kami sudah sampaikan dan edukasi. Ya, namanya ayam dan namanya kos-kosan (homestay/guesthouse) itu kan nggak ada regulasinya. Ini Indonesia, lho. Jadi, kalau kita tinggal di kos-kosan nggak ada jaminan kenyamanan, kan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, William bikin heboh masyarakat Bali dengan petisi kokok ayam ini. Gubernur Bali Wayan bahkan sudah mendatangi pemilik ayam dan pengelola kos di Jimbaran, Badung, untuk memediasi perkara itu.
Namun, hanya Wayan Agus Juli si pemilik ayam dan pengelola Anumana By View Made Yadnya yang hadir dalam mediasi, tanpa William. Anggiat juga menegaskan sebenarnya hanya William yang terganggu dengan kokok ayam tersebut.
(ams/apl)