Ibu bocah 6 tahun yang menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Purbalingga disebut mengalami gangguan jiwa. Saat ini ibu tersebut tengah menjalani perawatan untuk observasi tes kejiwaan di RSUD Banyumas.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan sejak kasus ini muncul ke publik terdapat indikasi orang tua korban mengidap gangguan jiwa.
"Jadi kebetulan ini sedang dilakukan observasi oleh dokter, jadi gangguan jiwa ini kan macam-macam tingkatannya. Saat ini beliau juga masih di RSUD Banyumas nanti kita akan kita lihat perkembangannya," kata Tiwi usai mendampingi Mensos berkunjung ke kediaman korban di Kecamatan/Kabupaten Purbalingga, Kamis (9/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya berharap setelah ada pendampingan yang komprehensif, ibu dan korban ini bisa berkumpul lagi. Karena saat ini korban tinggal bersama paman dan tantenya.
"Setelah adanya pendampingan yang komprehensif mereka bisa berkumpul lagi," ujarnya.
Menurutnya, ibu korban sudah terindikasi mengidap gangguan jiwa sebelum kasus ini ditangani Polres Purbalingga.
"Sebelum ada kasus ini memang sudah ada indikasi gangguan jiwa. Jadi punya riwayat itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria Purbalingga yang tega memperkosa anak berusia 6 tahun, Selasa (7/3) lalu. Korban merupakan anak dari pacar pelaku.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan pelaku berinisial MS (24) warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.
(apl/dil)