Imbas penganiayaan yang dilakukan anaknya, Rafael Alun Trisambodo harus merelakan jabatan dan status ASN yang disandangnya. Harta eks Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II itu juga diusut. Pihak Kementerian Keuangan pun buka suara.
Dilansir detikFinance, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan pihaknya sudah mendalami proses pemeriksaan terhadap kewajaran harta Rafael Alun sebelum perkaranya ramai di media sosial dan menjadi sorotan publik.
"Bukan pembiaran," kata Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023), dikutip dari detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait RAT memang kami pernah menerima informasi 2019 dari PPATK atas permintaan Itjen karena kami sedang mengusut atau melakukan investigasi terhadap beberapa pegawai di DJP. RAT ada namanya di situ tapi sebelumnya saya jelaskan RAT itu kalau di kita levelnya sudah risiko tinggi," imbuh Awan.
Dari hasil investigasi itu, Awan berujar, sebenarnya sudah ditemukan beberapa transaksi tak wajar yang bisa dijadikan bukti awal untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
"Dari data PPATK tersebut kami memang masih perlu pendalaman, informasinya belum. Ya kami perlu pendalaman karena gini lah bahasa gampangnya, itu adalah transaksi empat rekening selama kurun waktu 2016-2019 tiga tahun," ujarnya.
"Transaksi terbesar selama tiga tahun cuma Rp 125 juta, terkecil Rp 50 juta dan itu kami lihat transaksinya antar rekening gaji tunjangan kerja begitu," lanjut Awan.
Proses pendalaman data tersebut, menurut Awan, menjadi bukti bahwa Itjen Kemenkeu tidak tinggal diam. "Jadi bukan pembiaran, kami juga sudah bekerja," tegas dia.
(dil/aku)