TPP Ribuan ASN di Klaten Tahun 2023 Selama 3 Bulan Belum Cair

TPP Ribuan ASN di Klaten Tahun 2023 Selama 3 Bulan Belum Cair

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Rabu, 08 Mar 2023 12:43 WIB
Gedung perkantoran Pemkab Klaten, Senin (20/2/2023).
Gedung perkantoran Pemkab Klaten, Senin (20/2/2023). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng.
Klaten -

Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Klaten resah menyusul belum cairnya tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). Dana tunjangan tersebut belum cair selama tiga bulan terakhir.

"Biasanya pencairan tiap bulan tapi ini belum cair. Bulan Januari, Februari dan Maret belum cair," ungkap seorang ASN Pemkab Klaten yang enggan disebutkan namanya kepada detikJateng, Rabu (8/3/2023) siang.

Menurutnya, besaran TPP atau sering disebut tunjangan kinerja (Tukin) masing-masing ASN berbeda. Tergantung pangkat dan golongan setiap ASN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besarnya beda-beda antara satu ASN dengan ASN lain, tergantung pangkat dan golongan. Kalau saya sekitar Rp 1,5 juta per bulan," jelas ASN di kompleks Pemkab tersebut.

Dia mengatakan tidak cairnya TPP sampai saat ini masih belum jelas apa sebabnya. Namun kemungkinan karena ada aplikasi baru e-kinerja.

ADVERTISEMENT

''Apa mungkin nanti dirapel bulan Maret ini juga belum tahu. Atau mungkin karena ada aplikasi baru e- kinerja sehingga perlu ada penyesuaian," imbuhnya.

ASN lainnya, berinisial H menyatakan sampai saat ini TPP atau Tukin belum cair. Padahal ditunggu ASN untuk biaya persiapan bulan puasa.

"'Belum cair juga. Padahal ditunggu ini sudah mau puasa dan Lebaran, dan ada juga yang mau masuk sekolah," ungkap H kepada detikJateng.

Menurut H, jika tunjangan itu cair dirapel tidak masalah. Tetapi mestinya dirapel sebelum Lebaran atau bulan April.

"Ya dirapel tidak masalah asalkan sebelum Lebaran. Kalau setelah Lebaran tidak akan banyak membantu memenuhi kebutuhan," imbuhnya.

Penjelasan Pemkab Klaten

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah Pemkab Klaten, M Himawan Purnomo mengatakan untuk TPP ditentukan oleh tim. Tim tersebut leading sektor di BKD SDM dan asisten 3.

"Itu lebih kepada tim leading sektor di BKD SDM dan asisten 3. Kalau di kami sudah dianggarkan sejak lama," ungkap Himawan kepada detikJateng dan enggan berkomentar lebih jauh.

Saat dimintai konfirmasi, Plt Kepala BKD SDM Pemkab Klaten, Slamet menyatakan pencarian sedang dalam proses. Masih ada kelengkapan lainnya yang diperlukan.

"Sedang proses, perlu kelengkapan regulasi yang harus disiapkan. Insyaallah segera terselesaikan, inten komunikasi dengan pihak terkait termasuk pusat," jelas Slamet kepada detikJateng di gedung Graha Bung Karno.

Pencairan di awal tahun seret, imbuh Slamet, sudah terjadi sebelumnya. Pihaknya mengatakan karena terlambat nantinya akan dirapel.

"Di awal tahun memang seperti ini seperti tahun sebelumnya. Memang telat nanti dirapel, '' imbuh Slamet.




(apl/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads