PDIP Ungkit IMB Era Anies Usai Kebakaran Plumpang, NasDem-PKS Membela

Nasional

PDIP Ungkit IMB Era Anies Usai Kebakaran Plumpang, NasDem-PKS Membela

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 06 Mar 2023 11:35 WIB
Belasan orang meninggal dunia akibat kebakaran di Depo Plumpang Pertamina, Jumat (3/3/2023). Berikut jumlah terkini korban kebakaran Demo Pertamina Plumpang.
Belasan orang meninggal dunia akibat kebakaran di Depo Plumpang Pertamina, Jumat (3/3/2023). Berikut jumlah terkini korban kebakaran Demo Pertamina Plumpang. Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN
Solo -

Izin mendirikan bangunan (IMB) era Gubernur DKI Anies Baswedan di kawasan Tanah Merah yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang menjadi sorotan. IMB itu diungkit anggota DPRD DKI Fraksi PDIP usai kebakaran itu menelan belasan korban jiwa.

Dilansir detikNews, kebakaran yang terjadi pada Jumat, 3 Maret 2023 malam itu menewaskan 19 warga. Jarak antar aDepo Pertamina Plumpang dan permukiman warga disorot.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta F-PDIP Gilbert Simanjuntak menyebut lahan dekat Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu. Lahan milik Pertamina itu lalu dihuni warga sejak puluhan tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan," kata Gilbert dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/3/2023).

Gilbert mengatakan warga sekitar Depo Pertamina Plumpang seharusnya direlokasi. Namun, menurutnya, Anies menerbitkan IMB di permukiman Tanah Merah Rawabadak, Jakarta Utara pada 2021.

ADVERTISEMENT

"Izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan Anies sewaktu menjabat membuat persoalan bertambah rumit karena terlihat lebih mementingkan terpilih jadi gubernur dengan janji kampanye walau harus menabrak aturan. Kesalahan ini tidak sepatutnya berulang," ucap Gilbert.

NasDem dan PKS Bela Anies

Wasekjen Partai NasDem Hermawi Taslim heran dengan IMB yang dikeluarkan Anies dikaitkan dengan kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Dia menyebut Anies sudah tuntas mempertanggungjawabkan jabatannya di Jakarta.

"Ha-ha-ha... secara hukum Anies kan sudah mempertanggungjawabkan kerjaan selama masa jabatannya sebagai gubernur," ujar Hermawi.

Hermawi pun mendorong PDIP bertanya kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, yang merupakan kader PDIP. Menurutnya, dari pertanyaan ke DPRD DKI bisa ditemukan ada atau tidaknya pangkal permasalahan.

"Sebaiknya PDIP menanyakan hal tersebut kepada Ketua DPRD DKI yang adalah kader PDIP. Apakah ada catatan khusus atas Depo Plumpang? Kalau tidak ada, berarti Anies clear, sudah tidak bisa dituntut apa pun," ucapnya.

Terpisah, anggota DPRD DKI Fraksi PKS Abdul Aziz meyakini status lahan yang dikeluarkan IMB sudah jelas. Menurutnya, Anies tak bisa serta merta menerbitkan IMB jika tak ada kejelasan status tanah.

"Seorang Gubernur nggak serta merta bisa mengeluarkan IMB tanpa adanya penelusuran dari sisi hukum, dari sisi sejarah tanahnya dan sebagainya. Dan saya yakin sekali kalau Pak Anies mengeluarkan IMB ya memang tanah itu statusnya jelas. Adapun yang selama ini di luar itu kan masalah kebijakan masalah safety safety-nya," kata Abdul Azis kepada wartawan, Sabtu (4/3).

"Tapi kalau sudah keluarkan IMB dan sudah bisa dibangun, saya kira ya memang itu kawasan pemukiman yang sudah fix, sudah resmi yang sudah ditelusuri asal-usulnya," lanjutnya.

Selengkapnya penjelasan lurah soal IMB di Tanah Merah era Anies yang disorot.

Abdul Azis justru mempertanyakan mengapa Pertamina tidak bertindak jika lahan yang diterbitkan IMB itu berada di buffer zone atau daerah penyangga depo. Abdul mengatakan justru jika tidak diterbitkan IMB maka warga akan mendirikan bangunan secara liar dan tak beraturan.

"Saya kira diterbitkan IMB justru untuk mengatur agar tidak menjadi kawasan kumuh yang crowded dan di IMB ini ada aturannya," ujarnya.

Sementara itu, Geisz Chalifah, relawan Anies Baswedan, menyentil balik legislator Gilbert Simanjuntak. Geisz menilai pola pikir Gilbert aneh.

"Anies memberi IMB pada warga, agar warga bisa mendapatkan keadilan dalam pelayanan publik. Diberi IMB atau tidak, warga Kampung Tanah Merah sudah tinggal di daerah itu puluhan tahun lalu," kata Geisz kepada wartawan, Minggu (5/3/2023).

"Kebakaran yang sudah terjadi dua kali itu, disebabkan kelalaian dalam maintenance atau karena warga tinggal di daerah situ. Pola pikirnya Gilbert itu aneh bin ajaib sama seperti para buzzer di medsos," sambung dia.

Menurutnya, tak hanya Depo Plumpang yang perlu dievaluasi. Dia menyebut banyak depo lain yang harus dievaluasi dari sisi maintenance.

"Ada banyak depo lainnya yang harus dievaluasi oleh Pertamina dalam soal maintenance," terangnya.

Penjelasan Lurah soal IMB Era Anies

Lurah Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Suhaena, angkat bicara soal IMB Tanah Merah era Anies itu. Dia mengatakan warga mengantongi IMB kawasan.

"Iya kalau itu, IMB kawasan. Jadi untuk mengakui bangunan saja, tapi bukan untuk lahan," kata Suhaena kepada wartawan, Minggu (5/3).

Suhaena menerangkan masyarakat memiliki legalitas untuk tinggal di sana. Namun, masyarakat tidak memiliki IMB atas lahan yang didudukinya.

"Untuk bangunannya, bukan tanahnya. Bukan IMB-nya, IMB untuk bangunan saja, bukan untuk lahan," terang dia.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads