Dilansir detikJatim, sebagian saksi tersebut merupakan penumpang bus yang duduk di bangku depan. Adapun sebagian saksi lain merupakan pengendara moge yang ikut konvoi bersama korban.
"Selain sopir, tiga penumpang bus yang duduknya di bangku deretan depan (yang dimintai keterangan)," kata Kanit Laka Satlantas Situbondo Ipda Kadek Yasa kepada wartawan, Minggu (5/3/2023).
"Penumpang yang duduk di bangku deretan depan kan yang paling tahu kejadiannya. Keterangan para saksi penumpang bus, moge tersebut memang melaju dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi," ungkap Kadek.
Kadek menjelaskan, menurut keterangan penumpang bus, pengendara moge itu juga melaju terlalu ke tengah sehingga melewati marka jalan.
Bahkan, pengendara moge itu disebut memakai lajur bus. Walhasil tabrakan adu banteng pun tidak terelakkan.
"Dari olah TKP, benturan memang terjadi di lajur arah berlawanan," ujar Kadek.
Dengan demikian ada dua kesalahan dari pihak pengendara moge, yaitu melaju dengan kecepatan tinggi dan memakan lajur bus. Sehingga terjadi adu banteng.
Diberitakan sebelumnya, moge dengan nopol D 6699 SDH tabrakan adu banteng dengan bus penumpang PO Akas nopol N 7920 US di jalur pantura Baluran, Situbondo.
Akibatnya pengendara moge berinisial SN (30), warga Jakarta Barat, tewas seketika di tempat kejadian. SN termasuk dalam rombongan touring moge tujuan Bali.
(dil/sip)