Pengunduran Diri Rafael Alun Ditolak, Berpotensi PTDH-Tak Dapat Pensiunan

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 03 Mar 2023 16:59 WIB
Ketua Dewan Pakar IAPA, Dekan FISIP Undip, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan Erwan Agus Purwanto, Ketua IAPA Agus Pramusinto, Sekretaris Eksekutif KPRBN Eko Prasojo. Foto: Angling/detikJateng
Semarang -

Pengunduran diri yang diajukan Rafael Alun Trisambodo (RAT) ditolak Kementerian Keuangan. Dengan langkah tersebut ada potensi Rafael diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) yang artinya tanpa pensiun.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN RB, Erwan Agus Purwanto mengatakan mengikuti proses yang sedang berjalan. Terkait sanksi nanti akan ada investigasi terlebih dahulu.

"Prosesnya akan diikuti kemudian kalau sudah ada evidence yang jelas, KPK atau inspektorat melakukan investigasi. Kalau ada bukti-bukti menguatkan pelanggaran aspek pidana tentu ada sanksinya dan dilakukan proses lebih lanjut termasuk misalnya pemberhentian tidak dengan hormat. Tentu kalau ada bukti dan pelanggaran hukum," jelas Erwan di sela seminar Indonesian Association for Public Administration (IAPA) di kampus FISIP Undip, Semarang, Jumat (3/3/2023).

Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN), Eko Prasojo menjelaskan terkait tidak dikabulkannya pengunduran diri Rafael, hal itu justru berpotensi ada tindakan PTDH jika terbukti ada pelanggaran aturan.

"Implikasi hukumnya kalau dia mengundurkan diri disetujui, bisa diberhentikan dengan hormat. Kalau mengundurkan diri tidak disetujui, kemudian diperiksa, kalau ada temuan penyalahgunaan wewenang, bisa diberhentikan tidak dengan hormat. Apa implikasi hukumnya? Orang di-PTDH tidak dapat pensiun, itu kenapa tidak disetujui," tegas Eko.

Ketua Indonesian Asscociation for Public Administration (IAPA) Agus Pramusinto menambahkan, sesuai dengan tema Seminar Nasional hari ini yaitu Arah Reformasi Birokrasi Indonesia dan Kepemimpinan Nasional Baru, perkara gaya hidup pejabat yang tengah jadi sorotan merupakan pekerjaan rumah bagi bangsa ini.

"Saat ini kita menjaring bahan dan rumuskan ke depan seperti apa. Misalnya sekarang lagi ramai pelanggaran di Kemenkeu atau kasus lain, itu menunjukkan kita masih punya PR besar dan harus melakukan perubahan," jelas Agus.

Para akademisi akan merumuskan regulasi untuk reformasi birokrasi, tidak terkecuali soal pejabat yang agar jadi panutan masyarakat, contohnya tidak bergaya hidup mewah.

"Kita bisa membuat regulasi untuk memastikan mana yang boleh mana yang tidak, kemudian kita pastikan ada keteladanan dari pimpinan agar budaya hidup, gaya hidup, betul-betul ditunjukkan pimpinan sehingga anak buah mengikuti. Kultur kita adalah kultur panutan, kalau di atas tidak memberi contoh ya di bawahnya susah," ujar Agus.

Halaman selanjutnya, Rafael Alun Dicopot dan Pengunduran Diri Ditolak.




(rih/rih)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork