Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kuota penangkapan ikan. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan uji coba direncanakan tahun ini.
Trenggono mengatakan penangkapan ikan di laut Indonesia jumlahnya harus dijaga sehingga pemerintah menerapkan kuota sebagai upaya untuk menjaga ekosistem di laut.
"Basisnya kuota. Tidak seperti sekarang, kalau sekarang bebas seberapa besar pun selama dapat izin mereka boleh menangkap. Ke depan kita akan batasi dengan jumlah kuota," kata Trenggono ditemui wartawan di sela Rakernis Dirjen Perikanan Budidaya KKP di Sleman, DIY, Senin (27/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana awal pembatasan penangkapan ikan ini telah diungkapkan Trenggono tahun lalu. Implementasinya diharapkan pada Januari 2023. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada payung hukum sehingga belum bisa diterapkan.
"Menyiapkan regulasi ini tidak mudah, berbeda dengan kalau di swasta membuat peraturan bisa cepat, kalau di pemerintahan harus melibatkan semua pihak. Nah ini yang cukup memakan waktu," jelasnya.
Trenggono memastikan tidak ada kendala dalam penyusunan regulasi. Hanya memang dia mengaku harus menyerap aspirasi dari berbagai pihak.
"Bukan soal kendala tapi memang semua pihak harus bisa memberikan masukan termasuk para pelaku dan lain sebagainya," ucapnya.
Dia memastikan pembatasan penangkapan ikan dengan cara memberi kuota ini akan dilakukan tahun ini. Namun hanya di wilayah perairan tertentu saja.
"Di zona 3 ini yang akan kita ujicobakan tahun ini," bebernya.
Di sisi lain, kebijakan ini diambil setelah melihat data dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Kajiskan) yang menyebut potensi sektor perikanan Indonesia terus menurun. Nantinya, jumlah kuota ikan yang bisa ditangkap di masing-masing zona perairan Indonesia akan mengacu pada kajian Kajiskan.
"Ini untuk kepentingan keberlanjutan, kalau tidak kita batasi maka terjadi over fishing ujungnya ikan kita akan habis, perhitungannya nanti hasil perhitungan mereka (Kajiskan) yang kita gunakan berapa persen yang diperbolehkan di masing-masing zona," pungkasnya.
(rih/sip)