Tenteng Pistol di Depan Bank, Pria Klaten Termehek-mehek Minta Maaf

Tenteng Pistol di Depan Bank, Pria Klaten Termehek-mehek Minta Maaf

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Sabtu, 25 Feb 2023 14:57 WIB
Tangkapan layar unggahan pemuda di Klaten minta maaf gegara pamer pistol mainan di Ig polres _klaten.
Screenshot unggahan Pemuda di Klaten minta maaf Gegara pamer pistol mainan di Ig polres _klaten. Foto: Tangkapan layar.
Klaten -

Aksi Azis Sugeng Haryanto (27) dengan termehek-mehek meminta maaf ke masyarakat viral di media sosial. Pemuda warga Desa Ngreden, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah itu meminta maaf setelah aksinya membawa pistol di depan Bank BCA Kecamatan Delanggu diusut polisi.

Aksi Azis meminta maaf itu diunggah kali pertama oleh akun Instagram @polres _klaten, Sabtu (25/2/2023) pagi. Postingan berupa rekaman video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik ditanggapi 957 kali.

"Mas Aziz nyuwun ngapuro lur sampun damel resah ten ngajeng Bank BCA Delanggu (mas Azis minta maaf lur setelah membuat resah di depan Bank BCA Delanggu)," tulis admin sebagaimana dikutip detikJateng, Sabtu (25/2/2023) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video tersebut, seorang pemuda berkaos putih yang mengaku bernama Azis tampak berdiri dengan kedua tangan saling berpegangan. Dengan suara lambat Azis meminta maaf.

"Pada hari ini Jumat, 24 Februari, saya Azis Sugeng Hariyanto umur 27 tahun alamat Desa Ngreden RT 5 RW 2, Kecamatan Wonosari ingin menyatakan Klarifikasi, satu ingin meminta maaf atas kejadian telah menunjukkan barang yang mirip senjata api jenis pistol di depan umum yang terjadi pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 siang di depan swalayan Cempaka Delanggu Klaten....," ucap Azis.

ADVERTISEMENT

Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa membenarkan yang bersangkutan sempat diamankan. Setelah diperiksa ternyata pistol yang dibawa bukan senjata api.

"Jadi bukan senjata api, juga bukan air soft gun tapi pistol mainan pelurunya plastik. Yang bersangkutan sempat kita minta keterangan," ungkap Umar saat diminta konfirmasi detikJateng, Sabtu (25/2/2023) siang.

Menurut Umar, yang bersangkutan tidak dikenakan pasal. Setelah diamankannya hanya diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Hanya membuat pernyataan agar tidak mengulangi, kalau itu senpi bisa kena pasal jika tidak ijin tapi ini hanya bawa-bawa pistol mainan. Yang bersangkutan juga sedikit bingung tapi bukan sakit jiwa," imbuh Umar.




(apl/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads