Walkot Semarang Ungkap Alasan Pilih Rusun untuk Relokasi Warga Dinar Indah

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 22 Feb 2023 16:53 WIB
xBanjir kembali terjadi di Perumahan Dinar Indah Semarang, Senin (20/2/2023). Banjir kembali terjadi di Perumahan Dinar Indah Semarang, Senin (20/2/2023).
Semarang -

Pemerintah Kota Semarang menyiapkan relokasi ke rumah susun untuk warga perumahan Dinar Indah yang berkali-kali dilanda banjir. Saat ini proses pengajuan ke Kementerian PUPR sedang dilakukan untuk membangun tempat relokasi.

Perumahan Dinar Indah di Tembalang Semarang awal Januari 2023 lalu dilanda banjir bandang karena tanggul jebol. Setelah tanggul ditambal sementara, genangan terjadi karena limpasan Sungai Babon atau Sungai Pengkol.

Hari Sabtu, 18 Februari 2023 lalu, tanggul sementara jebol sebagian, ditambah tanggul permanen juga jebol di sisi utara. Air cepat surut, namun ketika Kabupaten Ungaran dilanda hujan besar, maka Dinar Indah kembali banjir.

Sebenarnya, banjir di Dinar Indah sudah lama berulang sejak beberapa tahun lalu karena lokasi tepat di belokan sungai.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita mengatakan untuk relokasi, pemerintah hanya bisa memfasilitasi rumah susun. Karena jika dibangun bentuk rumah maka Pemerintah Kota menyalahi aturan.

"Ya gini, kita kan sedang mencari untuk penanganan karena sebenarnya kalau kita membangunkan rumah itu juga salah karena bukan terdampak oleh kegiatan atau program-program pemerintah. Tetapi kami ini kan berupaya untuk bagaimana dari masyarakat yang di situ bisa pindah," kata Ita di kantor Kanwil Kemenag Kota Semarang, Rabu (22/2/2023).

Ita menyebut pihaknya tengah mencari lokasi yang tepat, meski warga mengusulkan minta direlokasi di lahan milik pengembang tidak jauh dari lokasi perumahan yang langganan banjir itu. Tapi pengembang perumahan Dinar Indah kini tidak diketahui keberadaannya, sehingga perlu ada banyak langkah dan kepastian untuk memakai lahan yang dimaksud warga.

"Kita lagi cari (lokasi), kalau pun umpamanya warga kan bilang itu di atas ada tanahnya (pengembang). Kalau nanti sertifikatnya bukan punya Pemkot atau apapun itu kan juga harus dilakukan istilahnya pemutihan, atau kita panggil pengembangnya. Tapi katanya pengembangnya nggak ada, apa nanti kita patokin, itu harus ada diskresi. Sambil berjalan kita ada permohonan untuk nanti relokasi tapi kita juga harus melihat legalitasnya," tutur Ita.

Saat ini proses pengajuan proposal ke Kementerian PUPR sedang dilakukan. Biasanya, lanjut Ita, lahannya memang terbatas namun cukup untuk rusun. Meski demikian jika dimungkinkan dibangun rumah deret maka Pemkot Semarang akan siap.

"Kalau di Kementerian kan dengan lahan kecil harus pakai metode rumah susun. Kalau mungkin lahannya ada dan kalau memungkinkan kita pakai rumah deret maka memungkinkan seperti itu," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(aku/apl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork