Ribuan Warga Boyolali Sudah Miliki KTP Digital, Nggak Pakai Kartu Lagi

Ribuan Warga Boyolali Sudah Miliki KTP Digital, Nggak Pakai Kartu Lagi

Jarmaji - detikJateng
Kamis, 16 Feb 2023 16:26 WIB
Pelayanan administrasi di Disdukcapil Boyolali.
Pelayanan administrasi di Disdukcapil Boyolali. Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali -

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Boyolali, terus menggenjot perekaman identitas kependudukan digital (IKD). Sampai saat ini 6.496 orang warga Boyolali sudah memiliki KTP digital ini.

"IKD capaiannya saat ini 0,8 persen atau 6.496. Di wilayah Jawa Tengah (capaian IKD) urutan 12, tapi kita mulai paling lambat, karena pertengahan Januari baru mulai perekaman," kata Kepala Disdukcapil Boyolali, Susilo Hartono, di kantornya Kamis (16/2/2023).

Tahun ini pihaknya menargetkan sebanyak 2 persen atau bisa mencapai sekitar 13.000 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini perekaman sudah menyasar masyarakat umum. Tapi memang yang masih mudah dikoordinir baru instansi. Pihaknya pun melakukan upaya jemput bola.

Pihaknya akan mendatangi SD, SMP dan menyasar guru setempat untuk mengikuti perekaman IKD. Kemudian nanti dilanjutkan untuk guru-guru SMA/SMK.

ADVERTISEMENT

Diakui, minat masyarakat mendapatkan IKD ini masih minim. Pasalnya, pengurusan administrasi di instansi-instansi kebanyakan masih harus menyertakan fisik KTP.

"Saat ini minat masyarakat masih pada E-KTP. Karena IKD kan nggak ada cetaknya. Padahal keperluan instansi, terkadang masih harus dilampirkan fotokopi KTP," jelasnya.

Disdukcapil Boyolali juga jemput bola untuk perekaman e-KTP di sekolah-sekolah. Siswa yang sudah berusia 16 tahun akan dilakukan perekaman. Namun e-KTP mereka akan terbit setelah berumur 17 tahun. Pemohon e-KTP baru, itu juga akan diberikan dua-duanya. Yaitu e-KTP dan IKD.

"Kalau sampai saat ini jumlah yang sudah terekam data diri dari wajib KTP sudah diatas 98 persen. Memang masih ada sekitar dua persennya itu yang belum rekam data diri. Kita genjot dengan melakukan jemput bola. Kita rekamkan baik E-KTP maupun IKD-nya," tandasnya.




(ahr/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads