Estimasi Hitungan Kemenag, Biaya Haji yang Ditanggung Jemaah Rp 49 Juta

Nasional

Estimasi Hitungan Kemenag, Biaya Haji yang Ditanggung Jemaah Rp 49 Juta

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 15 Feb 2023 18:12 WIB
Keadilan, Keberlangsungan Dana Haji, dan Istithoah
Ilustrasi haji (Foto: detik)
Solo -

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengungkap hitung-hitungan terbaru biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023. Besaran BPIH secara keseluruhan sebesar Rp 90 juta. Sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji berada di kisaran Rp 49 juta.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kemenag, Kemenkes, Kepala BPKH, dan Dirut PT Saudia Airlines yang membahas komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Ketua Panja Haji DPR Marwan Dasopang.

"Setelah kami mengombinasikan berbagai angka terbaru dan layanan yang diberikan untuk tahun ini maka biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah adalah Rp 90.050.637,26," kata Hilman dalam pemaparannya seperti dilansir detikNews, Rabu (15/2/2023).

Hilman menuturkan besaran Bipih yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49,8 juta. Proporsi angka yang ditanggung jemaah haji sebesar 55,3% dari keseluruhan biaya.

"Demikian Pak Ketua hasil kajian yang dilakukan pemerintah terhadap biaya haji ini dan kalau kita rumuskan untuk Bipih-nya insyaallah kami melihat bahwa jemaah melunasi untuk tahun ini sebesar 49.812.700,26 atau 55,3%," ujar Hilman.

Dia menambahkan nilai manfaat atau subsidi yang dikeluarkan terhadap masing-masing jemaah sebesar Rp 40,2 juta. "Dan nilai manfaat yang akan digunakan adalah Rp 40.237.937 atau 44,7%," jelasnya.

Untuk diketahui, Komisi VIII DPR, Kemenag, dan BPKH masih terus melakukan penghitungan biaya haji. Pengumuman penetapan biaya haji 2023 rencananya akan dilakukan hari ini.

Usulan Biaya Haji Semula Rp 69 Juta

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan biaya per jemaah sebesar Rp 69 juta. Bandingkan dengan keterangan Hilman di atas, yakni sebesar Rp 49,8 juta.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1) lalu.

Ia menegaskan, dari BPIH, sebanyak Rp 98,8 juta yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.




(ams/dil)


Hide Ads