Pemobil Fortuner Terobos Lampu Merah-Tabrak Pemotor Ternyata Mantu Polisi

Nasional

Pemobil Fortuner Terobos Lampu Merah-Tabrak Pemotor Ternyata Mantu Polisi

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 08 Feb 2023 16:19 WIB
Beredar video di media sosial sebuah mobil Fortuner berpelat dinas Polri menerobos lampu merah sehingga menabrak motor dan melarikan diri.
Beredar video di media sosial sebuah mobil Fortuner berpelat dinas Polri menerobos lampu merah sehingga menabrak motor dan melarikan diri. (Foto: istimewa)
Solo -

Mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 3110-00 menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim). Pengendara mobil (pemobil) itu ternyata menantu polisi. Apa alasannya menerobos lampu merah?

"Pengemudinya bukan polisi, masyarakat umum. Kalau bapaknya polisi itu, seperti itu (anggota Polri), mertuanya (yang polisi) dinasnya di Lampung," kata Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediyono saat dihubungi seperti dilansir detikNews, Rabu (8/2/2023).

Ediyono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (6/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Kala itu, mobil Fortuner yang dikemudikan YA melaju dari arah timur menuju ke arah barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesampainya di perempatan Aldiron, Rawamangun, mobil Fortuner berpelat dinas Polri itu terjebak di tengah-tengah. Sementara lampu lalu lintas sudah berwarna merah. YA tidak bisa memundurkan kendaraannya, karena sudah ada kendaraan lain.

"Jadi menurut yang bersangkutan pada saat mobil berhenti, begitu ada dua motor yang arah utara berhenti, begitu ambil belakang dia tidak bisa mundur karena ada dua ojol," kata Ediyono.

ADVERTISEMENT

Akhirnya YA memilih maju dan menerobos lampu merah. Saat itu, dua pemotor yang melaju dari arah selatan ke utara mempersilakan YA melintas. Namun seorang pemotor terus melaju hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

"Dua motor sempat berhenti tapi tidak menabrak. Tiba-tiba yang satu motor kenceng dia tidak bisa mengendalikan nabrak lah itu mobil. Posisi pas di tengah tengah lampu merah itu," jelasnya.

Setelahnya, mobil Fortuner berpelat dinas Polri memarkirkan kendaraannya ke bahu jalan. Kemudian, korban dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan. Selain itu, pengemudi YA sudah mengakui kesalahannya karena menerobos lampu merah.

"Akhirnya luka tangan kanan sebelah kanan kaki kanan luka luka," imbuhnya.

Kasus Berakhir Mediasi

Kasus mobil Toyota Fortuner berpelat Polri yang menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun selesai dimediasi. Kedua pihak sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Intinya udah ada mediasi dan kesepakatan lah di situ, termasuk kita buatkan surat surat klaim asuransi juga sudah kita buatkan semua. Udah kita mediasi, ada pernyataan bersama juga," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa saat dihubungi, Selasa (7/2).

Edy mengatakan pihaknya telah mempertemukan kedua pihak. Edy menyebutkan mobil Fortuner berpelat dinas Polri siap bertanggung jawab.

"Nggak (kabur). Yang penting mediasi semuanya kita pertemukan dan tanggung jawab," terang dia.

Ketika ditanya soal status pengemudi mobil itu, Edy mengatakan tak ada penetapan tersangka. "Nggak ada (penetapan tersangka), kan udah musyawarah damai di situ," terang Edy.




(ams/aku)


Hide Ads