Pelat Polri Fortuner Terobos Lampu Merah-Tabrak Pemotor Ternyata Palsu

Nasional

Pelat Polri Fortuner Terobos Lampu Merah-Tabrak Pemotor Ternyata Palsu

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 08 Feb 2023 11:01 WIB
Solo -

Mobil Fortuner berpelat dinas Polri menerobos lampu merah dan menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi menyebut pelat Polri Fortuner itu dipalsukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko awalnya menjelaskan mobil Fortuner yang memasang nopol 3110-00 itu bukan kendaraan dinas Polri.

"Yang jelas pengguna ini bukan merupakan anggota Polri dan mobil dinas tersebut yang diviralkan dengan mengatakan mobil dinas Polri, ini juga bukan merupakan mobil dinas Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023) dilansir detikNews Rabu (8/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trunoyudo mengungkapkan pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas Polri ini adalah warga sipil.

"Inisial pengemudinya atas nama YA. Warga masyarakat umum," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, lanjutnya, YA telah menyalahgunakan pelat dinas Polri tersebut. Trunoyudo memastikan pelat dinas Polri pada mobil Fortuner tersebut palsu alias bodong.

"Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan, ini adalah palsu. Dan tentunya masih dalam proses pendalaman dari Propam bersama-sama Satlantas Polres Metro Jakarta Timur," terangnya.

Trunoyudo menyebut polisi juga mendalami surat-surat mobil Fortuner tersebut, termasuk TNKB asli dari Fortuner tersebut.

"Tentu ada TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), ini masih didalami. TNKB yang memang melekat pada kendaraan tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, meski tabrakan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, namun polisi bakal tetap melanjutkan kasus tersebut.

"Kita tunggu yang jelas pengguna ini bukan merupakan anggota Polri dan mobil dinas tersebut yang diviralkan dengan mengatakan mobil dinas Polri ini juga bukan merupakan mobil dinas Polri. Harus clear di sini," kata dia.

Diberitakan detikNews sebelumnya, video mobil Toyota Fortuner berpelat dinas polisi menerobos lampu merah di Jakarta Timur viral di media sosial. Disebut mobil Fortuner itu menabrak pengendara motor.

Dalam video yang beredar, tampak mobil Fortuner warna hitam diberhentikan oleh warga. Mobil Fortuner tersebut berpelat dinas polisi 3110-00 dengan stiker Mabes Polri di bagian kaca belakang mobil.

"Mobil dinas Polri nerobos lampu merah di perempatan Arion, Rawamangun," ujar pria dalam rekaman video tersebut.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Disebutkan, mobil Fortuner tersebut melaju dari arah Rawamangun menuju ke Jalan Pramuka. Setiba di perempatan, mobil menerobos lampu merah menabrak motor.

"Motornya masih ngegeletak," imbuh pria tersebut.

Saat dimintai konfirmasi, Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa membenarkan kejadian tersebut. Kecelakaan itu terjadi pada Senin (6/2) kemarin.

"Betul, kejadiannya kemarin jam 17.00 WIB," kata Edy saat dihubungi, Selasa (7/2).

Ditambahkan oleh Edy, mobil Fortuner tersebut menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor dari arah berlawanan. Pemotor mengalami luka-luka.

"(Pemotor) Luka-luka," jelasnya.

Edy mengatakan tidak ada tersangka dalam kecelakaan ini. Kedua belah pihak, kata Edy, sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Intinya udah ada mediasi dan kesepakatan lah di situ, termasuk kita buatkan surat surat klaim asuransi juga sudah kita buatkan semua. Udah kita mediasi, ada pernyataan bersama juga," kata Edy.

"Nggak ada (penetapan tersangka), kan udah musyawarah damai di situ," tutur Edy.

Halaman 2 dari 2
(rih/dil)


Hide Ads