Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali turun tangan mengatasi tumpukan sampah di bibir Kali Pepe, Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono. Tempat pembuangan sementara (TPS) liar itu akan dieksekusi pekan depan.
"Tadi kita konsolidasi dengan pemerintah desa, kecamatan, koramil, polsek, untuk menyelesaikan timbunan sampah di Desa Ketaon. Eksekusinya minggu depan," ujar Kepala DLH Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, Jumat (3/2/2023).
Dikemukakan dia, keberadaan TPS liar di Ketaon itu sebenarnya sudah terpantau DLH sejak tahun 2022 lalu. Hal ini juga sudah diangkat dalam kongres sampah di akhir Desember 2022. DLH sudah merencanakan untuk menanganinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diusut, ternyata lokasi TPS liar tersebut berada di tanah kas desa (TKD). Desa setempat memberikan kewenangan pada empat orang untuk mengelola. Sayangnya, pengelola hanya menerima uang dan tidak melakukan pengelolaan sampah dengan baik, sehingga sampah hanya diletakkan begitu saja, menumpuk dan menimbulkan bau tak sedap.
"Sebenarnya sudah kami ekspos dalam kongres sampah pada akhir 2022 sehingga ini langsung kita eksekusi. Cuma masalahnya, di situ itu ada yang mengelola, ada warga yang menariki (uang), dia dapat keuntungan di situ. Tapi tadi sudah kita jelaskan bahwa itu merugikan lingkungan dan dia meminta waktu ke kita sekitar 5 hari. Jadi nanti kita eksekusi minggu depan sekitar hari Rabu-Kamis," kata Wiwis.
Menurut Wiwis, timbunan sampah di pinggir Kali Pepe itu sudah cukup banyak. Bahkan diperkirakan lebih dari 20 truk. Sampah tersebut juga tidak mungkin seluruhnya diangkut ke TPA Winong.
"Itu (volume sampah) sudah 20 truk lebih, ada yang tetap kita bawa ke TPA (Winong), sebagian kita selesaikan di lokasi. Ada lokasi-lokasi yang curam, kemudian kita timbun tanah dan selanjutnya kita tanami pohon kembali," jelasnya.
Selanjutnya pihak desa akan menyediakan lahan untuk penanganan sampah. Sampah harus dikelola dengan baik atau ada pemilahan sampah baik yang organik maupun non organik.
"Ada pengelolaan di situ, apa pemilahan sampah di situ. Nanti akan kita edukasi, yang bisa dijual ya dijual, yang organik bisa untuk pakan magot atau pupuk," imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya....
Lokasi tersebut nantinya agar dipantau, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membuat sampah di situ. DLH juga akan memasang plakat larangan pembuangan sampah di lokasi tersebut. Sementara desa yang akan menyediakan tempat sampah sementara. Karena, ternyata yang membuang banyak yang dari luar daerah.
Seperti diberitakan sebelumnya, pinggiran Kali Pepe di Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali ini menjadi lokasi warga membuang sampah. Sampah pun menumpuk dari bibir aliran sungai hingga pinggir jalan kampung.
Tumpukan sampah memenuhi cekungan dinding sungai. Bahkan sudah rata dengan jalan. Aroma bau tak sedap pun menyengat dari tumpukan sampah yang dihinggapi banyak lalat hijau itu.