Kuasa hukum Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Muhammad Taufiq, buka suara soal somasi yang dilayangkan kepada Dekan Fakultas Keolahragaan (FKOR) UNS, Dr Sapta Kunta Purnama, dan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) UNS Prof Reviono. Somasi itu tak terlepas dari chat kedua dekan itu di grup Whatsapp 'Silaturahmi Dosen'.
Taufiq mengatakan, dia mengirimkan surat somasi kepada Kunta sebanyak dua kali, sementara kepada Reviono satu kali. Somasi itu lalu berbuntut demo sejumlah mahasiswa, alumni, dan dosen FKOR di depan gedung dr Prakosa atau Rektorat UNS pada Kamis (2/2).
"Semula dari Dekan FKOR yang menurut hemat kami melakukan pencemaran nama baik MWA melalui Whatsapp grup Silaturahmi Dosen," kata Taufiq saat konferensi pers di Waroeng Steak Solo, Jumat (3/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari aksi itu, Taufiq mempertanyakan mengapa demo kemarin itu terjadi. Sebab, yang dia somasi adalah Dekan FKOR, bukan mahasiswa, dan tidak ada hubungannya dengan dunia akademik.
"Kenapa bukan Dekan sendiri yang datang. Yang kita somasi kan Dekan, bukan keluarga besar FKOR. Kenapa ini menjadi melebar," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Taufiq menyebut permasalahan ini bisa diselesaikan antara Kunta dengan Rektor UNS, Prof Jamal Wiwoho. Sebab, Jamal dia juga anggota MWA.
Taufiq menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret, di pasal 37 huruf (g) tertulis bahwa tugas Rektor UNS diantaranya adalah membina dan mengembangkan hubungan baik dengan lingkungan, masyarakat dan alumni.
"Tentu apa yang tertuang dalam PP tersebut belum dilaksanakan dengan baik oleh Rektor UNS, buktinya masih terjadi kegaduhan, yang ironisnya diinisiasi oleh tenaga pendidik di lingkungan UNS," pungkasnya.
(aku/ahr)