Polda Jateng turut menyoroti isu penculikan anak yang tengah marak beredar di media sosial. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik.
Masyarakat bisa melaporkan bila ada tindakan yang mencurigakan atau dicurigai berkaitan dengan penculikan anak ke polisi. Termasuk untuk meningkatkan pengawasan orang tua terhadap anak dan terus berkoordinasi dengan guru di sekolah.
"Bisa melalui telepon 110, menghubungi bhabinkamtibmas atau melaporkan ke kantor polisi yang terdekat," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Iqbal juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyebar informasi yang diterima. Sebab, tidak semua informasi yang beredar sudah pasti kebenarannya dan hoaks bisa jadi sengaja diciptakan.
"Ada share info penculikan anak di daerah A atau B, tetapi setelah dilakukan investigasi di lapangan ternyata tidak ada. Hal ini sering terjadi. Hoax sengaja diciptakan untuk memancing kepanikan atau keresahan di masyarakat," jelasnya.
"Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoaks di masyarakat," sambungnya.
Tak hanya menciptakan kepanikan, hoaks juga bisa berakibat pada tindakan main hakim sendiri. Dia berharap hal itu tidak terulang.
"Pernah terjadi, orang yang dicurigai dihakimi tanpa melalui klarifikasi atau tanpa melibatkan pihak kepolisian. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," kata Iqbal.
Dirinya juga turut menyoroti dua kasus percobaan penculikan anak yang terjadi di Semarang dan Magelang. Saat ini, kedua kasus itu masih didalami kepolisian.
"Pada dua kejadian itu, calon korban melawan sehingga upaya penculikan gagal. Kejadian itu saat ini masih didalami kepolisian di daerah masing-masing," kata dia
Baca juga: Info Lur, Pengumuman PPPK Guru 2023 Ditunda! |
(apl/ahr)