Terungkap! Wanita di Audi A6 Istri Siri Kompol D

Nasional

Terungkap! Wanita di Audi A6 Istri Siri Kompol D

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 31 Jan 2023 18:46 WIB
Nur, istri pemilik Sedan Audi A8.
Nur, istri pemilik Sedan Audi A6. (Foto: Syahdan Alamsyah)
Solo -

Sosok wanita bernama Nur yang menumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia ternyata istri siri perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya Kompol D. Hubungan keduanya disebut sudah berjalan selama delapan bulan.

"Kan sudah dijelaskan Kabid Humas kemarin, jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya, seperti penjelasan Kabid Humas kemarin," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023) seperti dilansir detikNews.

Ramadhan mengatakan masalah di luar kasus kecelakaan ini telah ditangani Propam Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas di luar persoalan kecelakaan lalu lintas itu persoalan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya," katanya.

ADVERTISEMENT



Terbongkarnya hubungan istimewa Kompol D ini berawal dari kasus tabrakan mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia dengan mobil Audi A6 yang ditumpangi Nur. Mobil Audi A6 itu dikemudikan sopir bernama Sugeng, dan dalam pengakuannya Nur mengaku sebagai istri kedua Kompol D.

Divisi Propam Polri telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait pelanggaran kode etik Kompol D. Kompol D kini terancam dua pasal etik, salah satunya terkait perbuatan zina atau perselingkuhan.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dia mengatakan insiden kecelakaan mobil Audi A6 bukan bagian dari iring-iringan Polda Metro Jaya. Polisi pun menyelidiki penggunaan pelat nomor palsu di mobil Audi A6.

"Karena locus delicti-nya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," terang Trunoyudo.




(ams/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads