Polisi mengungkap hubungan spesial perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya Kompol D dengan wanita bernama Nur yang berada di dalam mobil Audi A6. Hubungan keduanya ternyata sudah berjalan selama delapan bulan.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak April 2022," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan seperti dilansir detikNews, Senin (30/1/2023).
Terbongkarnya hubungan istimewa Kompol D dengan wanita di dalam mobil Audi ini berawal dari kasus tabrakan mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia. Mobil Audi A6 itu dikemudikan sopir bernama Sugeng, dan dalam pengakuannya Nur mengaku sebagai istri kedua Kompol D.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Divisi Propam Polri telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait pelanggaran kode etik Kompol D. Kompol D kini terancam dua pasal etik, salah satunya terkait perbuatan zina atau perselingkuhan.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tutur Trunoyudo.
Dia mengatakan insiden kecelakaan mobil Audi A6 bukan bagian dari iring-iringan Polda Metro Jaya. Polisi pun menyelidiki penggunaan pelat nomor palsu di mobil Audi A6.
"Karena locus delicti-nya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," terang Trunoyudo.
(ams/aku)