Pemkab Pekalongan Terbitkan Edaran Antisipasi Penculikan Anak di Sekolah

Pemkab Pekalongan Terbitkan Edaran Antisipasi Penculikan Anak di Sekolah

Robby Bernardi - detikJateng
Selasa, 31 Jan 2023 13:12 WIB
Closeup student chair back seat and desk in classroom background with on wooden floor. Education and Back to school concept. Architecture interior. Social distancing theme. 3D illustration rendering
Ilustrasi sekolah (Foto: Getty Images/iStockphoto/Shutter2U)
Pekalongan -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk mengantisipasi ramainya kabar penculikan anak. Dindikbud Pekalongan meminta pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan dan sosialisasi terhadap para murid.

Surat edaran bernomor: 353/0413 itu ditandatangani Kepala Dindik Kabupaten Pekalongan, Senin (30/1/2023). Surat edaran tersebut berisi tentang antisipasi adanya penculikan anak, dan diedarkan ke sekolah-sekolah, mulai PAUD, TK, SD, hingga SMP di wilayah Kabupaten Pekalongan per hari ini.

"Hari ini surat edaran itu kami terbitkan, berkaitan untuk pencegahan, anak-anak di kabupaten Pekalongan, terutama PAUD, SD maupun SMP. Kita harus jaga semua," kata Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, kepada wartawan di Pekalongan, Selasa (31/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan antisipasi dan sosialisasi tentang bahaya penculikan perlu disampaikan kepada anak. Pihak sekolah juga wajib mengetahui bila ada anak yang dititipkan ke orang lain.

"Jika terutama anak yang masih kecil, yang harus dipantau terus sama orang tuanya. Kalau misalnya harus dipasrahkan ke orang lain, berarti guru harus tahu, hubungan komunikasi dan koordinasi, dengan keluarganya," jelas Khalid.

ADVERTISEMENT

Khalid mengatakan edaran ini terbit karena marak isu penculikan anak akhir-akhir ini. Dia mengimbau tiap kepala satuan pendidikan melakukan langkah-langkah antisipatif.

Dia mencontohkan langkah antisipatif itu di antaranya meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan, perlindungan, dan penjagaan di lingkungan sekolah. Kemudian memberikan sosialisasi dan arahan terhadap siswa agar berhati-hati dan tidak sembarangan berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.

Pihaknya juga meminta petugas keamanan sekolah dan guru piket untuk memantau dan mengawasi para murid terutama pada waktu jam istirahat, jam pulang sekolah dan waktu kegiatan ekstrakurikuler.


Selain itu, pihaknya juga meminta pihak sekolah aktif memberikan edukasi kepada para siswa dan orang tua tentang pentingnya waspada terhadap orang asing. Terlebih bila ada orang asing yang mengajak anak keluar dari lingkungan sekolah.

"Ya intinya adalah pas pulang harus keluarga yang menjemputnya. Di situ tidak boleh diserahkan ke orang lain yang tidak tahu asal-usul keluarga. Kalaupun diserahkan ke pihak lain, sebelumnya harus ada komunikasi. Itu yang kami tekankan di situ," jelasnya.




(ams/dil)


Hide Ads