Gegara namanya sama dengan salah satu tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim), rekening BCA milik pedagang burung di Pamekasan, Madura, Ilham Wahyudi sempat diblokir atas perintah KPK.
"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (27/1/2023), dikutip dari detikNews.
Ali mengatakan pemblokiran yang dilakukan KPK selalu sesuai prosedur. Data bagi pihak yang akan diblokir pun diserahkan secara lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan. Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yg dimintakan blokir," ujar Ali.
Ali menambahkan, pihak bank kini tengah memproses pencabutan blokir milik rekening tersebut. "Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud," jelas Ali.
Rekening Isi Rp 2 Juta Ilham Sempat Diblokir
Dilansir detikNews, seorang penjual burung bernama Ilham Wahyudi, warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, sempat kebingungan karena tak bisa menarik uang dari rekeningnya di BCA.
Setelah mendatangi kantor BCA Cabang Pamekasan, Rabu (25/1), Ilham diberi tahu bahwa pemblokiran itu dilakukan atas perintah KPK. "Saldo milik saya hingga saat ini hanya dua juta lebih," kata Ilham kepada detikJatim, Kamis (26/1).
Ilham juga diberi surat oleh BCA. Isi surat itu tentang permintaan KPK agar BCA memblokir rekening atas nama Ilham.
Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023//.
Atas dasar surat itu pihak BCA memblokir rekening Ilham. Ilham pun kebingungan. Dia mengaku tak pernah melakukan pelanggaran hukum. Dia juga tak pernah menerima proyek dengan nominal besar.
"Saya nggak pernah dapat proyek apapun," kata Ilham.
Ilham mengaku sempat mengunggah nomor rekeningnya di Facebook sekitar 2015 saat bisnis lovebird. Dia mengaku telah menghubungi pihak operator KPK dan telah menyurati KPK lewat email pengaduan.
"Saya berharap KPK bisa menyurati BCA biar rekening saya tidak diblokir lagi," tukasnya.
(dil/sip)