Heboh Ojol Bawa Kabur Belanjaan Rp 6,7 Juta di Jaksel Kini Diburu Polisi

Heboh Ojol Bawa Kabur Belanjaan Rp 6,7 Juta di Jaksel Kini Diburu Polisi

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 26 Jan 2023 13:31 WIB
ojol
Ilustrasi Ojol. Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban
Solo -

Polisi memburu driver ojek online (ojol) yang membawa kabur belanjaan seorang pria di Jakarta Selatan (Jaksel). Kisah driver ojol itu viral di media sosial.

Dilansir detikNews pada Kamis (26/1/2023), dalam unggahan yang viral itu terlihat foto laporan korban, AP (39), ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu teregister di nomor LP/B/176/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Disebutkan, korban menggunakan aplikasi ojek online untuk mengantar spare part ponsel yang telah ia beli senilai Rp 6.754.500 di sebuah toko di mal di Gambir, Jakarta Pusat. Kemudian korban memesan ojol dan mendapatkan driver atas nama IS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun setelah ditunggu selama 2,5 jam, driver ojol yang telah mengambil belajaan di toko itu tak kunjung tiba di rumah korban. Saat korban mengecek aplikasinya, tertulis barang sudah diterima oleh korban. Padahal saat itu korban belum menerima barangnya.

Walhasil korban segera melapor ke polisi. Kini polisi masih memburu pelaku. Foto terduga pelaku juga sudah tersebar di media sosial.

ADVERTISEMENT

"Iya (diselidiki). Semua laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary ketika dihubungi, dikutip dari detikNews.

Sementara itu dalam unggahan yang sama terlihat akun Grab turut memberikan komentar. Dalam komentarnya itu, pihak Grab juga menyatakan telah melakukan penyelidikan.

"Laporan tersebut telah kami tindaklanjuti dan klaim asuransi yang diajukan konsumen terkait saat ini telah diproses," tulis Grab, dikutip dari detikNews.

Grab tidak menolerir segala bentuk tindak pidana termasuk penggelapan barang. Driver ojol yang membawa kabur belanjaan milik korban itu juga sudah dipecat.

"Mitra pengemudi tersebut telah diputus kemitraan dan masuk dalam daftar hitam (blacklist), sehingga tidak dapat lagi bermitra dengan Grab Indonesia," tambahnya.




(dil/ams)


Hide Ads