Video yang berisi narasi KPK menyetorkan uang hasil korupsi Wali Kota Solo dalam kasus penyertaan modal beredar di media sosial. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut video itu sebagai hoaks.
Menurut Gibran, dia sudah biasa menjadi sasaran penyebaran kabar bohong atau hoaks. Bahkan, dia pernah dikabarkan meninggal akibat COVID-19.
"Hoaks, wis kerep to (sudah sering kan), video saya meninggal karena COVID," kata Gibran kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Gibran menyebut dia tidak perlu menanggapi kabar bohong yang beredar di media sosial.
"Rasah digagas (tidak perlu dipikir) ya, rasah digagas, sudah biasa dan ya kan ora (tidak) terbukti kabeh (semua)," ucapnya.
Terkait dengan penyebaran video itu, dia mengaku tidak akan melaporkan akun YouTube Agenda Politik yang mengunggahnya. "Nggak berniat melaporkan," kata dia.
Beredarnya video tersebut menurutnya tidak akan membuat citranya sebagai kepala daerah dan politikus rusak. Justru, serangan itu akan bisa mengangkat namanya.
"Nggak menghambat karier politik, saya akeh sing kaya ngono saya apik. Soyo ngangkat aku (tambah banyak yang seperti itu tambah bagus. Tambah mengangkat namaku)," tuturnya.
Meski begitu, Gibran tidak ingin penyebaran hoaks seperti itu dibiarkan. Menurutnya, kewenangan untuk menangani masalah penyebaran hoaks berada di kepolisian.
"Bukan sengaja dibiarkan, tugas tangkap menangkap kan tugas polisi. Tugasku wis akeh, wis mumet (sudah banyak, sudah pusing)," terang Gibran.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video berjudul 'Inilah Tumpukan Uang 16,2 Miliar.Hasil Korupsi Gibran-Breaking News-Agenda Politik' diunggah di YouTube oleh akun Agenda Politik.
Adapun video berdurasi 3 menit 10 detik berisi potongan video dari Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri hingga Ketua KPK Firli Bahuri saat bicara tentang kasus korupsi bansos yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara. Namun, potongan video tersebut kemudian dibubuhi informasi yang berbeda.
Adapun Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga sudah menyebut bahwa video tersebut hoaks.
(ahr/ahr)