Seorang TKW atau pekerja migran asal Kendal, Fitri Yunani (33) meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 8 apartemen di Malaysia. Jenazah dipulangkan ke kampung halaman untuk dimakamkan.
"Anak kami meninggal karena terjatuh dari lantai 8 apartemen di Selangor, Malaysia. Dan hari ini sudah tiba di rumah kami," kata ayah korban, Wursito saat ditemui detikJateng di rumahnya, Dusun Jambon, Desa Medono, Kecamatan Boja, Jumat (20/1/2023) sore.
Korban terjatuh dari apartemen pada 4 Januari lalu. Wursito mengaku keluarga berduka dengan meninggalnya anak perempuannya itu. Namun Wursito bersyukur karena jenazah anaknya bisa dipulangkan dan bisa dimakamkan di kampung halaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wursito menceritakan, sebelum berangkat ke luar negeri, anaknya itu sempat meminta izin orang tua dan suami untuk bekerja ke Singapura.
Bapak dua anak ini mengaku tidak mengetahui jika anak bungsunya ternyata bukan kerja ke Singapura tapi ke Malaysia. Wursito juga tidak mengetahui anaknya berangkat melalui agensi mana.
"Saya tidak tahu sama sekali kalau ternyata Fitri bukan kerja di Singapura tapi kerja di Malaysia. Fitri berangkat pakai agensi apa, dia tidak pernah cerita ke saya. Sebelum berangkat sampai berangkat, dia tidak pernah bilang," terangnya.
Wursito menambahkan, Fitri berangkat ke luar negeri pada tahun 2022 dan setelah itu sering berkomunikasi dengan suami serta ibunya.
"Kalau tidak salah Fitri berangkat ke luar negeri itu awal bulan September tahun 2022. Yang sering komunikasi itu suami dan ibunya, dia kasih kabar saja," imbuhnya.
![]() |
Jenazah setelah tiba di rumah duka dan disalatkan kemudian dimakamkan di TPU Desa Medono.
Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, Pujiono mengatakan pihaknya mendapat informasi peristiwa tersebut dari Kedubes kemudian BP3MI Jawa Tengah melakukan penelusuran.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Pujiono menjelaskan, karena korban merupakan pekerja migran ilegal maka tidak mendapat asuransi dan untuk biaya pemulangan jenazah ke kampung halamannya menggunakan biaya sendiri. Namun korban dari keluarga tidak mampu, pemulangan jenazah akhirnya dibantu oleh negara.
"Korban ini kan pekerja migran ilegal jadi tidak mendapat asuransi dan biaya pemulangan ditanggung biaya sendiri. Tapi karena korban dari keluarga tidak mampu bisa menyertakan surat keterangan tidak mampu dari desa sehingga bisa dibiayai negara," jelasnya.
Pujiono menambahkan, pihaknya juga belum tahu penyebab pasti jatuhnya Fitri dari lantai 8 apartemen. Namun keterangan sementara dari Kedubes, korban mengalami luka di bagian pinggang.
"Kalau informasi yang kami dapat dari Kedubes penyebab kematiannya karena terjatuh dari lantai 8. Sedangkan untuk lukanya ada di bagian pinggang," ujarnya.
Menurutnya, di Malaysia korban sebelumnya bekerja sebagai pengasuh anak kemudian pindah kerja lagi di pabrik pengolahan minyak.
Simak Video "Video: Kementerian P2MI Targetkan Pengiriman 425 Ribu Pekerja Migran di 2025"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/rih)