Konten ngemis online dengan mandi lumpur di live TikTok ternyata meraup cuan jutaan rupiah. Pemilik akun TikTok, Intan Komalasari (30), mengaku tak pernah memaksa para emak-emak atau nenek-nenek mandi lumpur.
Dilansir detikBali, Intan bisa meraup uang hingga Rp 2 juta untuk sekali live mandi lumpur lewat akun TikTok miliknya. Jumlah cuan yang dihasilkan itu lalu dia bagi dengan pemeran yang bersedia mandi lumpur.
"Uang itu dibagi dua. Kalau dapat Rp 2 juta, yang mandi dapat setengah langsung dari sawer di TikTok itu," tutur Intan kepada detikBali, Kamis (19/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, NTB itu menyebut konten mandi lumpur itu dibuat suaminya Sultan Ahyar. Menurutnya, suaminya susah payah mendongkrak followers akun TikTok @intan_komalasari92.
Intan pun mengaku pernah membuat konten jualan, potong sabun, hinggs cangkang telur. Namun, konten ini tak tak setenar live mandi lumpur dengan pemeran lansia maupun emak-emak.
"Dulu dia sendiri yang mandi, suami saya. Sekarang banyak yang ikut mau live sampai antre," katanya.
3 Emak-emak Pemeran Live Mandi Lumpur Diperiksa Polisi
Diberitakan sebelumnya, konten mandi lumpur di live TikTok menuai sorotan karena dinilai mengemis online. Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto mengatakan pemilik akun @intan_komalasari92, yaitu SAH dan IK sengaja membuat konten itu demi mendapatkan gift dari penonton.
Tiga emak-emak pemeran live mandi lumpur pun sudah dimintai keterangan polisi. Mereka ternyata masih berhubungan keluarga dengan pemilik akun.
"Kemudian 3 orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43)," ujar Artanto.
Dari keterangan polisi, para emak-emak pemeran live mandi lumpur di TikTok itu tidak dipaksa SAH dan IK. Mereka mengaku mendapatkan bayaran dari hasil mandi lumpur tersebut.
"Jadi, tujuannya untuk mendapatkan keuntungan dari gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun TikTok," tuturnya.
(ams/aku)