Round-Up

Fakta Miris Anak di Brebes Diperkosa 6 Orang Berakhir Mediasi

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 17 Jan 2023 07:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Brebes -

Peristiwa perkosaan terhadap korban yang masih di bawah umur kembali terjadi di Jawa Tengah. Kali ini seorang remaja berumur 15 tahun menjadi korban kebiadaban 6 pria.

Ironisnya, kasus tersebut tidak diproses di jalur hukum. Keluarga pelaku dan keluarga korban duduk bersama dalam forum mediasi di rumah kepala desa setempat.

Para pelaku kini juga masih bebas berkeliaran setelah keluarga mereka membayar kompensasi terhadap keluarga korban.

Berikut ini beberapa fakta seputar kasus perkosaan tersebut.

Korban Dicekoki Miras

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes mengaku telah mendapat laporan mengenai peristiwa itu. Mereka juga telah mengumpulkan beberapa informasi.

Hasil penelusuran Satgas PPA, peristiwa itu terjadi sekitar akhir Desember 2022. Awalnya korban dijemput dua dengan sepeda motor.

Remaja nahas ini dibawa ke sebuah rumah kosong dan dicekoki minuman keras. Selanjutnya perempuan ini diperkosa secara bergiliran oleh enam orang.

Pemkab Brebes Kecele

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes yang mendapat laporan berusaha menemui korban untuk pendampingan. Namun mereka justru kecele.

"Kemarin ada laporan yang masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa 6 orang. Kemudian kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Eh, ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai," kata Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pudjiastuti saat ditemui, Senin 16/1/2023).

Perjanjian damai antara pelaku dan korban diketahui saat Rini bersama beberapa anggota Satgas PPA dan staf mendatangi kediaman korban. Mereka sengaja datang menyusul adanya laporan warga terkait aksi pemerkosaan tersebut.

Mediasi Dilakukan LSM

Bukannya bergulir di jalur hukum, peristiwa itu justru ditangani oleh beberapa orang yang mengaku dari LSM. Mereka mengumpulkan keluarga pelaku dan keluarga korban untuk mediasi.

Hal itu diakui oleh kepala desa setempat yang juga menyaksikan proses mediasi tersebut.

"Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM," kata Ardi, kepala desa setempat. Mereka lantas melakukan mediasi yang pada intinya tidak akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.

Sederet fakta lain ada di halaman berikutnya




(ahr/dil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork