Massa Nelayan Gelar Demo di Depan Kantor Bupati Pati Protes PNBP 10%

Massa Nelayan Gelar Demo di Depan Kantor Bupati Pati Protes PNBP 10%

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 13 Jan 2023 10:17 WIB
Demo nelayan di Pati, Jumat (13/1/2023).
Demo nelayan di Pati, Jumat (13/1/2023). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Massa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggelar demo protes tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas kapal ikan. Nelayan membawa spanduk berisi pesan protes di depan kantor Bupati Pati.

Pantauan detikJateng di lokasi, Jumat (13/1) massa berkumpul di depan kantor Bupati Pati, 09.00 WIB. Massa membawa membawa berbagai spanduk protes soal PNBP atas kapal ikan. Di antaranya "Turunkan Menteri Trenggono", "Pokoke WPP 713", hingga "PNBP 10 persen nelayan modar".

Pada aksi tersebut massa menggelar demo di depan kantor Bupati Pati. Setelah itu berlanjut orasi di depan Gedung DPRD Pati yang lokasinya bersebelahan dengan kantor Bupati Pati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Koordinator lapangan, Hadi Sutrisno mengatakan ada beberapa kebijakan pemerintah yang tidak memihak kepada nelayan. Pertama soal PNBP atas kapal ikan sebesar 10 persen. Angka tersebut kata Hadi memberatkan nelayan di Pati.

"Kebijakan tentang PP nomor 85 tahun 2001 tentang jenis dan tarif pungutan negara bukan pajak (PNBP) karena itu dikenakan pra produksi namun untuk Januari 2023 hari ini sudah berlaku pasca produksi di mana PP 85 pascaproduksi dipatok 60 GT ke atas dipatok 10 persen dan itu berat sekali. Itu diterapkan dijalankan gejolak nelayan pun bangkit kembali, semua alat tangkap akan berdampak dengan peraturan ini," kata Hadi kepada wartawan di lokasi.

ADVERTISEMENT

Kedua kata dia tentang soal kebijakan aplikasi penangkapan ikan terukur. Menurutnya sumber daya manusia nelayan rendah dan belum mampu melaksanakan proses penangkapan ikan secara elektronik.

"Kedua nelayan masa sulit kebijakan baru, khususnya penangkapan alat terukur, dimana kebijakan itu kalau diaplikasikan harusnya mudah itu sulit. Nahkoda belum bisa memproses elektronik penangkapan ikan terukur, aplikasi lewat hp. Kemarin saja manual belum bisa dijalankan. Nah ini nelayan dipaksakan harus bisa kebijakan itu secara teknologi SDM nya kurang, kurang pas," ujar Hadi.

Selanjutnya kata dia tentang wilayah pengelolaan perikanan atau WPP. Nelayan meminta kepada pemerintah agar memberikan wilayah WPP 713 ke nelayan asal Juwana, Pati.

"Ketiga adanya peraturan menteri soal pembatasan wilayah penangkapan ikan, dimana kapal jaring berkantong dulu wilayahnya 712,713 makanya saya minta wilayah tangkap 713 agar wilayah penangkapan nelayan juga semakin luas," jelas Hadi.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya....

"WPP yang berdampingan, aksi sebelumnya WPP berdampingan dikasih dan saat ini dicabut lagi. Penangkapan terukur sesuai dengan zona. Zona satu ,dua tiga empat dan zona enam. Dimana kapal di bawah 100 GT, zonanya itu enam. Nah WPP 713 ini belum masuk ke wilayah kami. Makanya kita minta biar tidak ada pelanggaran bagi nelayan kami," Hadi melanjutkan.

Hadi juga meminta terkait dengan pembahasan UU Cipta Kerja. Menurutnya pemerintah tidak mengajak nelayan untuk membahas peraturan undang-undang tersebut. Hadi khawatir jika UU Cipta Kerja nanti akan menyengsarakan nelayan.

"Kita minta penjelasan adanya UU Cipta Kerja saat ini, sektor perikanan belum ada kejelasan, itu kalau tidak ada partisipasi publik masyarakat sesuai dengan amanat saya takutnya kebijakan ini peraturannya lemah dijalankan juga. Malah justru menyejahterakan menjadi nelayan sengsara," kata Hadi.

"Kita saat ini adanya peraturan yang memberat, kebijakan yang tidak bijak," pungkas Hadi.

Hingga sekarang aksi demo belum usai. Massa masih melakukan orasi di depan gedung DPRD Pati.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: 36 Biksu Thudong yang Jalan Kaki dari Thailand Telah Sampai di Borobudur"
[Gambas:Video 20detik]
(sip/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads