Cerita Warga Magelang Dapat UGR Tol Jogja-Bawen 12 Kali Lipat Harga Tanahnya

Cerita Warga Magelang Dapat UGR Tol Jogja-Bawen 12 Kali Lipat Harga Tanahnya

Eko Susanto - detikJateng
Selasa, 10 Jan 2023 17:35 WIB
Kustomo Cahyono saat menerima pembayaran UGR pengadaan tanah jalan Tol Jogja-Bawen di Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Selasa (10/1/2023).
Kustomo Cahyono saat menerima pembayaran UGR pengadaan tanah jalan Tol Jogja-Bawen di Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Selasa (10/1/2023). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang - Salah satu penerima uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang, Kustomo Cahyono (31) tak menyangka tanah yang dia beli Rp 50 juta pada 2015 kini diganti sebesar Rp 602 juta. Tanah itu berada di wilayah Desa Bligo, Ngluwar, Magelang.

Kustomo menceritakan, sekitar tahun 2015 ada warga yang butuh uang dan menawarkan tanah kepadanya. Tanah itu berupa sawah seluas 700 meter persegi.

"Buat investasi jangka panjang lumayanlah. Akhirnya dari situ saya beli," kata Kustomo usai menerima UGR proyek Tol Jogja-Bawen di Balai Desa Bligo, Magelang, Selasa (10/1/2023).

Setelah membayar tanah itu, Kustomo yang bekerja di PT Freeport Indonesia itu segera mengurus proses balik nama dan sertifikatnya.

"Dulu 700 meter persegi, total Rp 50 juta. Yang terkena sekarang ini total 620 meter persegi, diganti rugi dengan Rp 602 juta. Keuntungan ya bisa dibilang 5 sampai 6 kali lipat ," ujarnya.

Kustomo tinggal di Mimika, Papua. Dia bekerja di Freeport sejak 2010. Dia pun meminta izin di tempat kerjanya untuk menerima UGR di Magelang.

Kustomo akan menggunakan UGR itu untuk membeli tanah lagi. Namun dia masih menunggu harga tanah stabil.

"Dulu nggak nyangka, belum tahu kabar pembuatan jalan tol. Tahunya pas 2020-2021, dikasih tahu orang tua," ujar dia.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen Kementerian PUPR, Muhammad Mustanir mengatakan hari ini pembayaran tahap 2 untuk Desa Bligo. Ada 125 bidang yang diajukan ke LMAN (lembaga manajemen aset negara), tapi yang disetujui 120 bidang.

"Yang diundang untuk hari ini adalah 119 bidang, karena 1 meninggal dunia. Total nilainya Rp 65,735 miliar untuk 120 bidang. Ini cuma sehari saja," kata Mustanir kepada wartawan di Balai Desa Bligo, Magelang, Selasa (10/1).

Mustanir mengatakan saat ini dokumen yang diajukan ke LMAN meliputi Desa Pakunden, Ngluwar dan Plosogede. "Jadwal berikutnya masih menunggu persetujuan dari LMAN untuk Desa Pakunden, Ngluwar, Plosogede," katanya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A Yani menambahkan, hari ini dari 120 bidang yang diundang 119 bidang. Adapun 1 bidang lainnya masih dalam perbaikan data karena yang berhak menerima meninggal dunia.

"(yang meninggal dunia) Akan diperbaiki dokumen berkasnya, jatuh ke para ahli waris yang sah," kata Yani.




(dil/rih)


Hide Ads