Dipukul Anak Pengacara, Mantan Anggota DPRD Klaten Lapor Polisi

Dipukul Anak Pengacara, Mantan Anggota DPRD Klaten Lapor Polisi

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 09 Jan 2023 13:43 WIB
Mantan anggota DPRD Klaten, Suharna, didampingi sejumlah warga Perak YKP, melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Klaten, Senin (9/1/2023).
Mantan anggota DPRD Klaten, Suharna, didampingi sejumlah warga Perak YKP, melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Klaten, Senin (9/1/2023). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Warga kampung Perak YKP, Kalurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Klaten mendatangi Mapolres Klaten. Mereka mendampingi mantan anggota DPRD Klaten yang juga mantan ketua RT, Suharna yang dianiaya tetangga berinisial J (30).

"Kita melaporkan J karena kemarin saya jadi korbannya. Kejadian Rabu tanggal 4 Januari 2023," kata Suharna kepada wartawan di Sat Reskrim Polres Klaten, Senin (9/1/2023).

Suharna menjelaskan kejadian bermula saat dirinya berangkat salat subuh ke masjid. Di depan masjid, tetangganya itu nongkrong di depan TPA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia nongkrong di depan TPA, nyapa saya dengan baik, lalu saya sapa juga dengan baik. Saya salat dan ngimami. Saya lalu pulang dan dia (J) mendekat tak kira ngajak ngobrol, tapi ternyata mukul," jelas Suharna yang juga mantan anggota DPRD Klaten.

Terlapor memukul sekali dengan tangan kosong dan mengenai pelipis Suharna. Dituturkan Suharna, saat itu terlapor menantang agar visum dan dilaporkan ke polisi.

ADVERTISEMENT

"Saya kena pelipis kiri, tapi kondisi saya tidak siap. Lalu saya teriak dan ditolong jamaah lain," lanjut Suharna.

Akibat pukulan itu, Suharna mengaku mengalami gegar otak dan dirawat di RSI Klaten. Atas permintaan warga dia pun melapor ke Polres Klaten.

"Atas permintaan warga saya harus melaporkan karena ini sudah meresahkan. Ini berkali-kali terjadi pada warga kami," imbuh Suharna yang juga mantan ketua RT.

Ketua RT 3 Ngingas Baru, Edy Susanto menyatakan warga mendampingi korban yang dianiaya tetangganya yang seorang anak pengacara. Warga melawan dengan proses hukum agar pelaku jera.

"Kita lawan di proses hukum, ini negara hukum, supaya jera orangnya. Kalau tidak begitu nanti ada Pak Harna lain yang kena juga," ujar Edy kepada wartawan.

Pantauan detikJateng di Mapolres Klaten, warga yang datang sekitar 20 orang. Saat Suharna diperiksa, sekitar 10 orang mendampingi dan lainnya menunggu di halaman.

Suharna membawa berkas hasil pemeriksaan RS. Selain itu juga menunjukkan surat laporan resmi ke Polres.

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana membenarkan Polres sudah menerima laporan tersebut.

"Kita masih teliti. Kalau nanti ada unsurnya pidananya kita akan proses secara objektif dan profesional," kata Guruh kepada wartawan di Mapolres Klaten.




(dil/sip)


Hide Ads