Sejumlah warga Kabupaten Klaten yang menyebut diri mereka sebagai pecinta Keraton Solo mengecat tugu batas wilayah keraton di perbatasan Klaten dan Gunungkidul, DIY. Pengecatan tugu batas itu mereka maksud sebagai simbol harapan agar internal Keraton Solo kembali rukun.
"Ini menjadi pengharapan, doa, dan ikhtiar bagi kami masyarakat yang peduli keraton. Semoga simbol yang dibersihkan dan kita rawat ini dapat membawa aura baik bagi keraton, kembali nyawiji (bersatu), rukun," kata Agung Bakar dari Balai Agung Bumi Koripan kepada detikJateng, Rabu (4/1/2023).
Agung mengatakan pengecatan itu dilakukan sejak Sabtu (31/12) bersama para pecinta keraton asal Klaten dan daerah lain. Menurutnya kondisi tugu batas keraton itu memprihatinkan sejak lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lama kita melihat bangunan batas itu berdampingan antara Jogja dan Solo. Di Yogyakarta masih terawat bagus, di selatan jalan, tapi yang di Solo memprihatinkan," ujar Agung.
Agung prihatin melihat kondisi tugu batas keraton itu. Bagi dia tugu itu merupakan simbol yang harus dijaga.
Agung menambahkan, pengecatan tugu batas itu juga sebagai wujud keprihatinan masyarakat terhadap polemik di internal Keraton Solo belakangan ini.
"Apakah gapura perbatasan tidak terawat karena polemik berkepanjangan sehingga lalai merawat? Maka kami masyarakat dengan kecintaan yang tinggi merawat aset keraton," kata Agung.
Menurut Agung, Keraton Solo tak hanya sebagai pusat kebudayaan dan keilmuan tapi juga cermin bagi masyarakat Solo Raya.
"Saya yakin masyarakat masih cinta dengan keraton. Harapan kami keraton menjadi cermin nilai kebaikan yang bisa dicerminkan masyarakat," ucapnya.
Sementara itu Kades Burikan, Kecamatan Cawas, Suroto menyatakan tugu gapura batas itu dulunya batas keraton.
"Sekarang juga batas wilayah Klaten dan Gunungkidul. Sudah selesai dicat kemarin," kata Suroto kepada detikJateng.
Suroto mengatakan kondisi tugu batas wilayah itu sebelumnya memang tidak terawat. "Kita juga ikut menjaga dengan membangun talut pengaman dan menanam bunga di lokasi. Tugu itu ada sejak tahun 1800-an," ujar Suroto.
Untuk diketahui, tugu tapal batas wilayah Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta itu berada di Dusun Betro, Desa Burikan, Cawas, Klaten. Tugu berupa tembok itu berada di bawah tebing perbukitan Seribu.
Di sisi selatan tugu itu sudah masuk wilayah Dusun Sambirejo, Desa Jentir, Ngawen, Kabupaten Gunungkidul. Pembatas dua wilayah itu hanya berupa jalan aspal desa.
Warga sekitar, Vinasih mengatakan tugu itu sudah lama tidak dicat. "Mengecatnya sudah lama sekali, saat anak saya masih kecil. Sekarang umur anak saya 15 tahun," kata Vinasih kepada detikcom, Kamis (13/10/2021).
(dil/rih)