Soal Gelar Gus Samsudin, Ketua Eksekutif LDA Keraton Solo: Jika Bodong Dicabut

Soal Gelar Gus Samsudin, Ketua Eksekutif LDA Keraton Solo: Jika Bodong Dicabut

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 28 Des 2022 23:12 WIB
Video Gus Samsudin peroleh gelar dari Keraton Solo.
Video Gus Samsudin peroleh gelar dari Keraton Solo. Foto: dok. Tangkapan Layar YouTube
Solo -

Gus Samsudin kembali heboh setelah videonya mendapatkan gelar Kanjeng Raden Tumenggung dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunan Surakarta atau Keraton Solo viral di media sosial. Gelar itu pun dipertanyakan oleh Keraton kubu Paku Buwono XIII.

Saat dimintai konfirmasi, Ketua Eksekutif LDA Keraton Solo, Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabhumi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ulang terkait pemberian gelar tersebut.

"Saya yang ada di pusat, juga LDA, tentu tidak tahu persis satu per satu pemohon, kalau ternyata dobol atau bodong bisa dicabut," kata Eddy saat dihubungi detikJateng, Rabu (28/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia akan melakukan pengecekan dan pengawasan terkait gelar kepada Gus Samsudin itu.

"Kalau ternyata keluar dari koridor, bisa dibawa ke badan kehormatan dengan sanksi peringatan atau penurunan atau pencabutan pangkat," ucap suami Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, itu.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Gus Samsudin pria yang sempat viral karena perseteruannya dengan Pesulap Merah pada beberapa waktu lalu, kini menjadi pusat perhatian lagi. Dalam sebuah video yang diunggah akun YouTube GUS SAMSUDEN JADDAB sekitar 1 bulan lalu, Gus Samsudin disebut mendapatkan gelar dari Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo.

Video berdurasi 1 jam 14 menit itu memperlihatkan detik-detik Gus Samsudin diberikan gelar Kanjeng Raden Tumenggung dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunan Surakarta. Nampak dia mengenakan beskap hitam dengan terusan jarik, saat menghadiri acara itu.

Dalam video, Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng juga hadir. Adik kandung Raja Keraton Solo Paku Buwono XIII itu memberikan dokumen pengesahan kepada orang-orang yang memperoleh gelar Keraton.

Gusti Moeng juga terlihat memberikan sambutan dalam acara yang digelar di sebuah pendopo itu.

Saat dimintai konfirmasi, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat mengatakan acara tersebut diadakan di luar acara resmi Keraton. Penyelenggara juga bukan dari Keraton.

"Biasanya dhawuh Dalem (perintah raja) itu lewat Sasono Wilopo, saya juga sudah cek ke Kasentanan juga, tidak ada nama Gus Samsudin. Ketika saya melihat videonya itu, pemberian gelarnya juga bukan di Kasunanan Surakarta," kata Dani saat dihubungi detikJateng, Rabu (28/12).

Dani pun menganggap pemberian gelar tersebut tidak sah lantaran di luar perintah Raja. Dani menuturkan hanya Raja yang memiliki kewenangan memberikan gelar-gelar tersebut.

Biasanya, lanjutnya, gelar itu akan disertai dengan legalitas berupa surat kekancingan yang ditandatangani langsung oleh Paku Buwono XIII.

"Kalau Kanjeng Raden Tumenggung yang resmi, ya dari Sinuhun (raja). Ada surat kekancingan dari Sinuhun. Tapi Gus Samsudin, tidak tahu dari mana (gelarnya)," ujarnya.




(rih/rih)


Hide Ads