Para warga pemilik bidang tanah di Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, menerima uang ganti rugi (UGR) total sebesar Rp 305 miliar. Termasuk di dalamnya keluarga besar Kepala Satpol (Kasatpol) PP Pemkab Klaten, Joko Hendrawan yang menerima sekitar Rp 12,5 miliar.
Kades Dompyongan, Sarono membenarkan rumah dan sawah keluarga besar Kasatpol PP Pemkab Klaten diterjang proyek tol Jogja-Solo. Bahkan rumah lama dan pekarangannya habis.
"Iya habis, padahal masih isi (dihuni) Mbah Putri (ibu Kasatpol PP). Mungkin nanti ikut salah satu anaknya," kata Sarono kepada di sela pencairan UGR di balai desa, Rabu (28/12/2022) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarono mengatakan saat pencairan UGR keluarga Kasatpol PP Klaten juga hadir. Namun dirinya tidak mengetahui pasti berapa nilai ganti ruginya.
"Dapat berapa saya tidak tahu karena beda besaran masing-masing bidang, tapi berapa bidang saya tidak hapal," ungkap Sarono.
Kasatpol PP Klaten Joko Hendrawan membenarkan rumah dan sawah milik keluarga besarnya kena tol Jogja-Solo.
"Sawah 7 bidang, pekarangan dan rumah 1 bidang. Untuk rumah dan pekarangan atas nama almarhum bapak dan untuk sawah sudah pisah-pisah," jelas Joko kepada detikJateng.
Menurut Joko, total UGR untuk keluarga besarnya sekitar Rp 12,5 miliar. Meskipun nilai ganti ruginya besar, Joko mengaku banyak kenangan sejarah keluarganya yang hilang.
"Sejarahnya yang hilang, terutama ibu saya sedih dan perlu pendampingan. Rumah lama masih ditempati ibu," terang Joko.
Joko merupakan anak keempat dari enam bersaudara. Ayahnya dulu merupakan kades lama atau lurah sepuh yang menjabat cukup lama.
"Betul (ayah kades lama), menjabat 32 tahun. Menjabat lurah sejak bujang sampai punya cicit," ujar Joko.
Secara terpisah, Kasi Pengadaan Lahan BPN Klaten Sulistyono menjelaskan pencairan Desa Dompyongan hari ini untuk 138 bidang dan kemarin 139 bidang. UGR hari kedua totalnya Rp 150 miliar.
"Hari ini cair Rp 150 miliar dari total UGR Desa Dompyongan Rp 305 miliar. Hari ini terakhir pencairan Desa Dompyongan dan terakhir untuk 2022, setelah ini nunggu 2023," jelas Sulistyono.
(dil/apl)