Setelah sempat bermasalah dan nyaris gagal cair, dana untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022 sebesar Rp 5,9 miliar akhirnya bisa cair. Para penerima dana bantuan tersebut kini bisa bernapas lega karena Bupati Purworejo, Agus Bastian menepati janjinya mencairkan dana tersebut sebelum Desember 2022 berakhir.
"Kemarin sempat kecewa karena material sudah datang dan sudah dipasang. Kalau sampai gagal cair ya saya tombok. Alhamdulillah hari ini akhirnya cair, ini rezeki kami sebagai masyarakat kecil. Secara pribadi kami mengucapkan terima kasih kepada pak bupati, mudah-mudahan Purworejo lebih maju," kata salah satu penerima dana RTLH, Urip Hartono (44) kepada detikJateng di Pendopo Bupati Purworejo, Rabu (28/12/2022) sore.
Seperti diketahui, anggaran sebesar Rp 5.970.000.000 telah disiapkan tahun 2022 ini untuk diberikan kepada 398 warga pemilik RTLH dari 38 desa dan 3 kelurahan di 14 kecamatan. Namun dana tersebut sebelumnya sempat bermasalah karena ada perubahan regulasi dan tak kunjung cair. Akhirnya Bupati Purworejo, Agus Bastian pun berusaha agar dana tersebut tetap bisa cair.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada kesempatan sore hari ini saya ingin memenuhi janji saya ketika saya bertatap muka di waktu yang lalu. Mohon maaf tidak bisa secepat membalikkan tangan karena ada proses, kajian, pemikiran dan jalan keluar yang nantinya tidak membawa masalah," ucap Agus Bastian di depan para penerima bantuan sosial RTLH.
"Janji itu sudah saya penuhi, bapak ibu dapat menerima dan saya mohon maaf jika sebelumnya ada peristiwa yang tidak mengenakkan kita semua. Tidak ada yang salah, yang salah adalah saya dan hari ini saya bayar janji saya," sambungnya.
Pada kesempatan itu, Agus juga mewanti-wanti kepada penerima RTLH agar menggunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukkannya. Dan tidak menggunakannya untuk membayar utang.
"Yang terpenting setelah bantuan kami serahkan, kami ingin bapak ibu melaksanakan dengan aturan yang berlaku. Pesan kami kepada penerima bantuan jangan untuk bayar hutang," tuturnya.
Selengkapnya baca di halaman berikutnya....
Diketahui. pada akhir November lalu, massa yang tergabung dari beberapa organisasi serta warga miskin menggeruduk Kantor Bupati Purworejo menuntut dana untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) segera cair. Pasalnya, ratusan rumah calon penerima bantuan sudah terlanjur dibongkar sedangkan dana untuk RTLH tersebut tak kunjung cair.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Purworejo Agus Bastian berjanji akan mencairkan dana tersebut sebelum tahun 2022 berakhir. Namun pihaknya butuh waktu untuk berkoordinasi dengan pihak lain agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari. Sesuai dengan janjinya, hari ini dana tersebut pun dicairkan sehingga pihak penerima mengaku lega.