Mal Pelayanan Publik (MPP) Nyawiji Wonogiri diresmikan hari ini. Terdapat 25 stan pelayanan di MPP yang menelan anggaran Rp 14 M ini.
"Launching (MPP) hari ini. Pihak yang sudah kami sediakan langsung bisa (melakukan pelayanan) mulai hari ini. Tinggal aspek teknis menyesuaikan, infrastruktur sudah siap," kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo kepada wartawan, Selasa (27/12).
Ia mengatakan, MPP merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberi layanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini bisa menjadikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien dan mempunyai dampak yang luar biasa terhadap potensi yang dimiliki Wonogiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini (MPP) aspek yang strategis. Tidak hanya terkait pelayanan saja, tapi juga mengoptimalisasi potensi. Sehingga berdampak di sektor ekonomi dan pendapatan kabupaten," ungkap pria yang akrab disapa Jekek itu.
Ia menuturkan, ada 32 booth pelayanan yang tersedia di MPP Wonogiri. Namun saat ini ada 25 booth pelayanan yang digunakan, baik dari instansi vertikal, OPD atau dinas dan BUMN atau BUMD yang ada di Wonogiri.
Menurut Jekek, dalam prosesnya ke depan setiap tiga bulan sekali akan ada evaluasi pelayanan. Hal itu untuk mengetahui pelayanan mana yang efektif dan tidak efektif. Pada prinsipnya MPP Nyawiji akan berkembang.
"Ini kan ada dua lantai. Lantai satu untuk pelayanan. Lantai dua bisa untuk live musik, penampilan budaya, ruang kreatif, coffee shop dan lain-lain. Jadi ada dua fungsi. Jika saat melakukan pelayanan butuh istirahat, bisa naik," kata Jekek.
Diketahui, gedung MPP itu berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Wonogiri Kota. Adapun anggaran yang digunakan untuk pembangunannya sebesar Rp 14 Miliar.
"Pembangunan gedung ini menelan anggaran sebesar Rp 14 Miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD (Anggaran pendapatan belanja daerah) dan DAK (Dana Alokasi Khusus)," kata Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Wonogiri Haryanto.
Berikut stan yang tersedia di MPP Nyawiji Wonogiri:
A. Instansi vertikal:
1. Polres
2. Kejaksaan Negeri
3. Kementerian Agama
4. Pengadilan Agama
5. Pengadilan Negeri
6. Badan Pertanahan Nasional
B. BUMN dan BUMD:
1. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
2. BP Jamsostek
3. BPJS Kesehatan
4. PT POS
5. BPR BKK Wonogiri
6. Bank Jateng
C. OPD Wonogiri
1. Kantor Kesbangpol
2. Dinas Perhubungan
3. Dinas Lingkungan Hidup
4. Dinas Tenaga Kerja
5. Dinas KUKM dan Perindag
6. Dinas Kesehatan
7. Dinas Pekerjaan Umum
8. Dispera & KPP
9. Disdukcapil
10. BPKD
11. Dinas PMPTSP
12. Dinas Sosial
D. Layanan Pengaduan
E. Fasilitas Pojok Baca (Dinas Arpusda)
(aku/apl)